kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PTPP lakukan terobosan dalam mendanai proyek infrastruktur secara berkelanjutan


Minggu, 22 April 2018 / 12:25 WIB
PTPP lakukan terobosan dalam mendanai proyek infrastruktur secara berkelanjutan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) menerbitkan produk keuangan Surat Berharga Perpetual (SBP) melalui Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar. Penerbitan tersebut bekerjasama dengan PT Ciptadana Asset Management

SBP ini merupakan jenis pembiayaan investasi dari dana non-anggaran pemerintah (PINA) dan instrumen yang baru di pasar keuangan Indonesia.
Dalam hal ini, PTPP menjadi pionir dalam menerbitkan instrumen yang biasa disebut obligasi bunga abadi ini.

Tumiyana, Direktur Utama PTPP mengatakan, dari sisi enginering bisnis konstruksi, PTPP sudah menjadi pionir di banyak hal. Mulai dari kontraktor pembangunan high rise building pertama (Hotel Indonesia, 1962), jembatan cable-stayed antar Pulau (Jembatan Batam-Tonton, 1998), kontraktor pertama yang menerapkan ISO, kontraktor pertama yang menerapkan Green Construction, sampai dengan menjadi pelopor dalam aplikasi Building Information Modelling (BIM).

Terbosan yang dilakukan PTPP tidak hanya terhenti dari sisi kontruksi saja, tetapi juga melakukan terobosan pendanaan. “RDPT berbasis SBP ini merupakan terobosan keuangan untuk menjawab tantangan pendanaan infrastruktur yang berkelanjutan sekaligus sebagai produk keuangan alternatif bagi investor dana jangka panjang di Indonesia sehingga PTPP menjadi pionir BUMN pertama yang memperkenalkan instrumen SBP kepada dunia investasi keuangan di Indonesia,” jelas Tumiyana dalam keterangan resminya, Minggu (22/4).

PTPP telah memperoleh persetujuan dari Kementerian BUMN untuk menerbitkan instrumen SBP sebesar Rp 1 triliun. Tahap awal, akan diterbitkan sebesar Rp 250 miliar yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan Proyek PLTU Meulaboh.

PTPP menargetkan jumlah ekuitas bisa mencapai Rp 8 triliun dengan menerbitkan SBP secara bertahap dalam periode empat tahun. Tumiyana bilang, alokasi dana yang dihimpun dari penerbitan SBP tidak terbatas hanya pada proyek PLTU Meulaboh ke depan, tetapi juga untuk pengembangan proyek infrastruktur yang dijalankan perseroan dan anak usahanya.

SBP merupakan instrumen keuangan dengan fitur yang unik di antaranya tidak memiliki jatuh tempo, tanpa jaminan, dan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan opsi beli. Selain itu, skema SBP tidak mengakibatkan dilusi saham dan memperbaiki struktur modal pada suatu perusahaan.

Investor SBP tidak hanya akan mendapat pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil yang atraktif, tetapi juga mendapatkan tambahan imbal hasil (step-up rate) setelah tahun ke-3 apabila PTPP tidak melaksanakan opsi beli. Selain itu, SBP juga diperkaya dengan fitur dividend pusher yang menjadi jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×