Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sudah 10 tahun bencana semburan lumpur panas terjadi di Porong, Sidoarjo yang mengakibatkan sekitar 19 desa tenggelam. Selama hampir lima tahun, lumpur yang meluap dibuang ke Sungai Porong, lalu aliran sungai menghantarkan lumpur yang kemudian membentuk pulau baru di pesisir timur Sidoarjo. Warga sekitar menamakan pulau yang baru terbentuk dengan sebutan Pulau Sarinah atau Pulau Lusi (Lumpur Sidoarjo).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, pulau reklamasi hasil timbunan lumpur pengerukan muara Sungai Porong ini memiliki luas total 94,00 Ha. Di dalam lahan reklamasi tersebut juga dibangun Tambak Wanamina seluas 4,90 Ha yang tujuan awalnya adalah untuk memantau perilaku biota ikan. Yakni, apakah ada pengaruh lumpur terhadap kehidupan ikan di muara. Berdasarkan hasil pengamatan selama tiga tahun berjalan, ikan tetap dapat hidup dengan baik bahkan telah berhasil memproduksi ikan bandeng. Sedangkan sisa lahan seluas 89,10 Ha belum dimanfaatkan secara optimal.
Brahmantya menambahkan, kegiatan wisata di Pulau Lusi belum terkelola dengan baik karena sejak awal sejarah terbentuknya pulau adalah sebagai lahan pembuangan lumpur porong bukan untuk didesain sebagai destinasi wisata.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka optimalisasi potensi Pulau Lumpur, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat akan mengelola Pulau Lusi sebagai Kawasan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM) yakni pengembangan wisata yang berwawasan lingkungan dengan tema pemanfaatan, penelitian dan pembelajaran serta pelestarian mangrove.
Proses serah terima aset dari BPLS kepada KKP telah dirintis sejak tahun 2015, namun proses tersebut memakan waktu yang cukup lama dikarenakan beberapa kendala proses administrasi terkait penilaian aset pulau serta pengurusan kepemilikan atas tanah Pulau Lusi sehingga baru teralisasi secara resmi pada januari 2017.
"Selama kurun waktu proses serah terima aset tersebut, KKP pada tahun 2015 telah melakukan beberapa sentuhan pembangunan di Pulau Lusi dalam rangka pengembangan PRPM di Pulau Lusi antara lain pedestrian track, tracking mangrove, gazebo, menara pandang, kantor pengelola, rumah genset, WC dan instalasi pengolahan air," kata Brahmantya, dalam siaran persnya, Rabu (5/7).
Pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan lanjutan terhenti dan vakum pada tahun 2016 dikarenakan menunggu kejelasan status proses alih fungsi lahan Pulau Lusi dari BPLS kepada KKP secara resmi.
Informasi keberhasilan pemanfaatan Tambak Wanamina akan menjadi salah satu potensi atraksi wisata yang akan dikembangkan KKP dalam konsep PRPM Pulau Lusi ke depan. Minawisata di Pulau Lusi dapat dikembangkan dengan memanfaatkan kondisi pasang surut bagi optimalisasi kolam untuk kegiatan pemancingan dan kedepan pola silvofisheries dapat menjadi pilihan sebagai salah satu daya tarik ekowisata Pulau Lusi. Pulau Lusi saat ini belum memiliki sarana sanitasi dan kebersihan yang memadai, demikian pula dengan keberadaan kios penjual makanan/minuman masih belum tersedia. Namun untuk pengembangan ke depan sebagai destinasi ekowisata, akan disediakan sarana dan prasarana sanitasi/kebersihan, kios makanan/minuman, dan air bersih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News