kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Putra Rajawali (PURA) Restrukturisasi Utang Bank Mandiri, Bunga Ditangguhkan 3 Bulan


Minggu, 25 Oktober 2026 / 07:50 WIB
Putra Rajawali (PURA) Restrukturisasi Utang Bank Mandiri, Bunga Ditangguhkan 3 Bulan
ILUSTRASI. Direktur Utama PURA Ariel Wibisono. (Dok/PURA)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) merestrukturisasi utang kepada PT Bank Mandiri Tbk untuk menjaga likuiditas dan memperkuat arus kas perusahaan. Melalui kesepakatan tersebut, sebagian beban bunga pinjaman ditangguhkan selama tiga bulan.

Direktur Utama Putra Rajawali Kencana Ariel Wibisono dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (23/10/2026) mengungkapkan, perusahaan dan Bank Mandiri telah menandatangani surat persetujuan restrukturisasi kredit pada 21 September 2026. 

Baca Juga: Badan Geologi Luncurkan Magma Versi Terbaru, Aplikasi Pemantau Bencana

Berdasarkan kesepakatan itu, pinjaman , emiten angkutan barang dikenakan bunga sebesar 9% per tahun, dengan penangguhan sebesar 6,13%. Restrukturisasi tersebut berlaku selama tiga bulan.

“Restrukturisasi utang tersebut diperkirakan berdampak positif terhadap likuiditas dan arus kas perusahaan,” kata Ariel. Penangguhan sebagian beban bunga memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengelola kewajiban keuangan dalam jangka pendek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×