Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam usia yang menginjak 55 tahun berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan gas bumi nasional termasuk pemerataan akses.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso bilang pihaknya bakal terus melakukan inisiatif dan terobosan untuk memperluas pemanfaatan gas bumi ke berbagai segmen melalui pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi dalam rangka menjalankan peran agent of development untuk peningkatan pemanfaatan dan memenuhi kebutuhan domestik gas bumi.
"Di usia yang semakin matang ini, PGN akan melakukan optimalisasi pasokan, infrastruktur, serta pengelolaan pasar di seluruh Indonesia, regional, dan pasar internasional sehingga akan meningkatkan utilisasi gas bumi untuk kepentingan nasional," papar Gigih dalam keterangan resmi," Rabu (13/5).
Ia melanjutkan, PGN pun mengupayakan agar mampu memasok gas dengan harga yang kompetitif dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha penyediaan gas bumi.
Baca Juga: HUT ke-55, ini capaian dan rencana bisnis Perusahaan Gas Negara (PGAS)
Ia mengakui pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia telah dilaksanakan secara massif, meski upaya tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Asal tahu saja, PGN sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina dan menjalankan peran sebagai Sub Holding Gas kini mengelola hampir 96% infrastruktur hilir gas bumi dengan penguasaan market share niaga sebesar 92%.
Selain itu, PGN telah mengelola panjang pipa ±10.000 KM. Dari infrastruktur tersebut, PGN mendistribusikan gas bumi sebesar 3000 BBTUD ke ± 2.475 pelanggan komersial industrI dan pembangkit listrik dan 1.566 Pelanggan Kecil.
PGN juga mengalirkan gas ke lebih dari 390.000 pelanggan rumah tangga yang dibangun dengan dana APBN maupun investasi mandiri PGN, serta 12 stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan 4 Mobile Refueling Unit (MRU). Selain itu, PGN juga mengelola bisnis hulu lebih dari 28.200 BOEPD. Pelanggan PGN ini tersebar di 59 kabupaten/ kota di Indonesia di 17 provinsi.