kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

REI: Pengetatan pendanaan perbankan tidak pengaruhi nasib proyek properti


Minggu, 20 Desember 2020 / 16:35 WIB
REI: Pengetatan pendanaan perbankan tidak pengaruhi nasib proyek properti
ILUSTRASI. Properti./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/12/2020.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan properti yang menurun memberikan efek pengetatan pembiayaan proyek dari perbankan.

Menurut Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida, di tengah pandemi Covid-19 ini pembiayaan dari perbankan lebih ketat. Namun, ia menyanggah jika bank baru akan memberikan kredit apabila pengembang dapat memberikan jaminan pembelian apartemen mencapai 30%. "Aturannya tidak seperti itu, ada terminnya," ujarnya kepada kontan.co.id, Minggu (20/12).

Ia menyatakan, terkait pengetatan pembiayaan dari perbankan merupakan hal yang wajar di tengah pandemi Covid-19 ini. Di sisi lain, selama pandemi ini progres pembangunan proyek mengalami penundaan.

Selain itu, hal tersebut disebutnya untuk menghindari in-house. Menurutnya, proyek in-house memiliki risiko yang besar yang mana jika pengembang tidak merealisasikan pembangunan sesuai termin maka end user yang akan menjadi korban. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pengetatan biaya tersebut tidak berpengaruh signifikan. Apalagi sampai membuat suatu proyek mangkrak.

Lanjutnya, Totok memaparkan penundaan proyek juga terkait dengan regulasi yang mana pengembang baru bisa memasarkan proyeknya setelah progres pembangunan suatu proyek mencapai 20% dari seluruh hamparan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta aturan lebih aplikatif dengan menyarankan dengan pemasaran telah dilakukan dari pembangunan tower, bukan seluruh hamparan proyek.

Baca Juga: REI: Penyusunan RPP UU Cipta Kerja harus punya target investasi jelas

Kemudian, permintaan apartemen juga mengalami penurunan yang paling signifikan dibandingkan proyek properti lainnya. "Permintaan apartemen ada yang mengalami penurunan hingga 50%, tergantung lokasi. Secara rata-rata penurunan permintaan apartemen turun 40% dibandingkan tahun lalu," terangnya.

Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Hermawan Wijaya menuturkan bahwa pihaknya tidak mengalami masalah terkait pengetatan pendanaan perbankan untuk proyek apartemen. "Kebijakan ini tergantung masing-masing bank. Kami sendiri, pembiayaan apartmen ke bank kecil karena segmen terbesar masih residensial," ujarnya.

Saat ini, emiten berkode saham BSDE di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini sedang mengembangkan beberapa proyek apartemen yakni, Apartement Southgate di TB Simatupang, The Elements di Rasuna CBD, Apartement Aerium di BSD Jakarta, Akasa di BSD City, dan Klaska Residence di Surabaya. Juga, Upper West di BSD City yang masih dalam tahapan perencanaan.

Dari berbagai proyek tersebut, Hermawan bilang pengembangannya menggunakan dana internal. "Pembiayaan [dari bank] hanya satu proyek apartemen," sebutnya.

Untuk permintaannya sendiri, hingga kuartal III-2020 kontribusi apartemen BSDE mencapai Rp 346,35 miliar atau setara 7% dari total marketing sales sebesar Rp 4,7 triliun. Sementara, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu penjualan apartemen perusahaan mengalami penurunan dari Rp 895,7 miliar.

Selanjutnya: REI: UU Cipta Kerja dorong sektor properti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×