Sumber: TribunNews.com | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah mengajukan rencana kenaikan 5% tarif batas bawah (TBB) pesawat, dari saat ini 30% menjadi 35% kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Rencana kenaikan tarif batas bawah yang diajukan berkaitan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu masih dikaji oleh Menko Luhut.
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo menyambut baik rencana tersebut, walaupun besarannya belum sesuai dengan yang diajukan oleh Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) yakni sebesar 10%.
"Ya, ada efeknya lah, walaupun tidak signifikan, kita terima kasih itu disetujui. Kita mengikuti koridor yang benar, suara airline melalui Inaca itu," kata Juliandra saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (7/9).
Juliandra pun memastikan apabila batasan tarif baru sudah ditetapkan pemerintah, tidak akan sulit bagi Citilink menaikkan harga tiket pesawat, mengingat tingginya jumlah penumpang Citilink dalam dua bulan terakhir yang mencapai 90%.
"Kita bermain dalam koridor batasan tarif, enggak boleh melanggar itu. Saat ini kan demand-nya juga naik sehingga tidak terlalu sulit buat kita coba (naikkan harga)," ujar Juliandra.
Sebelumnya, Ketua Inaca yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Mansury berharap pemerintah segera menerapkan kenaikan tarif batas bawah karena hanya itu yang dapat membantu biaya operasional maskapai.
Sektor penerbangan turut terimbas dengan adanya pelemahan rupiah karena banyak transaksi yang menggunakan dollar AS seperti biaya sewa pesawat dan biaya pembelian bahan bakar, terlebih yang saat ini juga meningkat karena adanya kenaikan harga minyak dunia.
"Kenaikan tarif batas bawah lah, itu yang kita harapkan, itu bisa membantu industri secara keseluruhan. Perkembangan terakhir depresiasi rupiah menjadi dorongan aturan tarif batas bawah bisa segera direalisasikan," kata Pahala. (Apfia Tioconny Billy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maskapai Penerbangan Menanti Kenaikan Tarif Batas Bawah Antisipasi Pelemahan Rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News