Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Walaupun Uni Eropa sudah menyatakan keberatan dengan tindakan safeguard (pengamanan perdagangan) yang dikeluarkan Komite Pengamanan Perdagangan Indoensia (KPPI) ternyata tidak menyurutkan semangat KPPI untuk menambah penyelidikan saafeguard baru yaitu untuk tali kawat baja (steel wire ropes) mulai 30 April 2010.
“KPPI melakukan tindakan safeguard atas terjadinya kenaikan impor barang tali kawat baja,” kata Halida Miljani, Ketua KPPI di Jakarta, (29/4). Halida bilang, KPPI telah menerima permohonan dari PT. Wonosari jaya atas nama Industri dalam negeri tali kawat baja nomor HS 7312.10.90.00 mengajukan pengenaan tindakan safeguard.
Dari permohonan tersebut, KPPI telah menemukan bukti awal hubungan kausal antara kenaikan impor tali kawat baja dengan kerugian serius yang di derita oleh industri dalam negeri, salah satunya adalah PT Wonosari Jaya.
“Maka mulai 30 April 2010 KPPI memulai proses penyelidikan atas kenaikan barang impor produk tali kawat baja (steel wire ropes),” jelas Halida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News