kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Sah, Holcim Indonesia berganti nama menjadi Solusi Bangun Indonesia


Senin, 11 Februari 2019 / 11:56 WIB
Sah, Holcim Indonesia berganti nama menjadi Solusi Bangun Indonesia


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti proses akuisisi saham mayoritas PT Holcim Indonesia Tbk yang transaksinya ditutup pada akhir Januari 2019 kemarin, perusahaan telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Senin (11/2). Salah satu mata acara rapat ialah pergantian nama perseroan menjadi  PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.

Manajemen menambahkan dua anak perusahaan yaitu, PT Holcim Beton dan PT Lafarge Cement Indonesia juga resmi berganti nama menjadi PT Solusi Bangun Beton dan PT Solusi Bangun Andalas.

Agung Wiharto, Direktur PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memaparkan kedepan perusahaan akan terus memperluas jaringan pabrik semen dalam negeri. "Juga memperkuat bisnis ready mix dengan berbagai variasi produk dan solusi," ujarnya ditemui usai RUPSLB, Senin (11/2).

Seperti yang diketahui per 31 Januari 2019 PT Semen Indonesia Tbk telah closing pengambilalihan saham Holderfin B.V. yang ditempatkan dan disetor ke Holcim Indonesia.

Pengambilalihan dilakukan anak usaha perseroan, PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIBB) dengan jumlah saham yang dibeli 6.179.612.820 lembar (80,64% kepemilikan Holderfin B.V.) dengan harga Rp 2.097 per lembar, alias total nilai sekitar Rp 12,95 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×