Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak henti-hentinya membuat kebijakan ataupun mencabut kebijakan terdahulu. Kebijakan yang dicabut kali ini adalah Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Sebagai gantinya Menteri ESDM menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 134.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu Di Bidang Industri. Aturan baru ini terbit 30 Juli 2021.
Menurut aturan baru ini, menetapkan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Kemudian, Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas volume Gas Bumi serta penyesuaian terhadap komponen Harga Gas Bumi serta tarif penyaluran yang terdiri atas biaya transportasi dan biaya midstream Gas Bumi.
Dalam lampiran aturan ini hampir semua harga gas dari lapangan migas diturunkan oleh Menteri ESDM. Misalnya, Lapangan Kangean yang tadinya US$ 7,10 per mmbtu menjadi US$ 6,05 per mmbtu, kemudian Lapangan WMO dari US$ 7,66 per mmbtu menjadi US$ 6,80 per mmbtu.
Lalu lapangan Madura Strait dari US$ 7,14 per mmbtu di tahun 2022 menjadi US$ 5,50 per mmbtu. Lalu harga gas PT Pertamina EP - WK PEP (Asset II) (pasokan untuk seluruh pengguna gas bumi tertentu melalui PGN di Wilayah JBB dan Lampung) juga diturunkan dari US$ 5,33 per mmbtu menjadi US$ 4,00 per mmbtu.
Ada juga harga gas dari PT Pertamina EP - WK PEP (Asset 111) (pasokan untuk seluruh pengguna gas bumi tertentu melalui Pertagas di JBB) dari US$ 7,28 per mmbtu menjadi US$ 4,50 per mmbtu.
Kemudian harga gas dari PT Pertamina Hulu Energi WMO - WK West Madura Offshore (pasokan untuk
seluruh pengguna gas bumi tertentu melalui PGN di Jatim) diturunkan dari US$ 8,20 per mmbtu menjadi US$ 6,80 per mmbtu.
Harga gas dari Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty. Ltd. - WK Madura Offshore (pasokan untuk seluruh pengguna gas bumi tertentu melalui PGN di Jatim) juga diturunkan dari US$ 7,00 per mmbtu menjadi US$ 5,00 per mmbtu.
Masih banyak lagi lapangan gas yang diturunkan harganya oleh Menteri ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News