kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Samindo cari lahan tambang buat ekspansi


Rabu, 18 Oktober 2017 / 18:51 WIB
Samindo cari lahan tambang buat ekspansi


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samindo Resources Tbk ingin terus melebarkan sayap melalui bisnis lain selain dari bisnis utama sebagai penyedia jasa pertambangan batubara terintegrasinya.

Sampai saat ini, perusahaan berkode emiten MYOH ini masih terus menjajaki akuisisi lahan tambang batubara. Khususnya batubara mulut tambang dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang.

Direktur Operasional MYOH, Ahmad Saleh menyebutkan, sejak dua tahun lalu pihaknya masih terus mencari lahan tambang batubara untuk diakuisisi. Lagi pula juga, Samtan Co Ltd selaku pemegang saham MYOH sudah memerintahkan MYOH mencari peluang bisnis lain di luar dari yang saat ini.

Saleh bilang, perusahaannya ini memang sudah harus melakukan ekspansi bisnis dengan bisnis inti yang berbeda.

“Kami baru datang ke dua tempat lokasi tambang di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Untuk yang dua itu belum ada kepastian, dan belum ada due diligence,” terangnya di Jakarta, Rabu (17/10).

Karena belum ada kesepakatan apa-apa, maka Saleh belum bisa menyebutkan berapa nilai investasi yang akan dikeluarkan oleh perusahaannya. Juga, kapan akuisisi tersebut akan dirampungkan.

Yang jelas, akuisisi tambang ini sebagai bentuk dukungan MYOH dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang. Nantinya lahan tambang tersebut akan digunakan sebagai suplai pembangkit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×