Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sejumlah perusahaan batubara telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria mengungkapkan, beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah mengajukan rencana perubahan RKAB. "Baik (untuk) peningkatan rencana produksi maupun penurunan produksi batubara tahun 2022," ungkap Lana kepada Kontan, Senin (16/5).
Lana menjelaskan, umumnya rencana untuk menurunkan produksi diajukan menyusul hasil produksi perusahaan pada kuartal I 2022 lalu. Selain itu, perusahaan juga mempertimbangkan proyeksi kendala untuk produksi di sisa tahun ini.
Baca Juga: APBI Menilai Tren Harga Batubara Masih di Level yang Cukup Baik
Sementara itu, perubahan rencana untuk meningkatkan produksi umumnya dilakukan menyusul peningkatan kapasitas produksi perusahaan.
Meski tak merinci lebih jauh berapa banyak perusahaan yang mengajukan revisi RKAB, Lana memastikan produksi untuk tahun ini masih berkisar di level 663 juta ton. "Realisasi hingga April 2022 sudah mencapai 29%," terang Lana.
Dengan demikian, raihan produksi pada empat bulan pertama tahun 2022 sekitar 192,26 juta ton. Dari jumlah tersebut, realisasi pemenuhan batubara untuk dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) mencapai 33% dari target atau setara 54 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News