Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Deputi bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerah ditargetkan sudah bisa beroperasi pada akhir 2015. Sebelumnya BPKM menargetkan integrasi perizinan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota berlaku pada 2016.
"Kalau lihat targetnya, dalam kurun waktu setahun pasca peluncuran PTSP Pusat, (PTSP daerah) sudah harus selesai. Seharusnya Desember 2015 ini mereka selesai, sudah operasional," katanya setelah peresmian PTSP Pusat di Kantor BKPM Jakarta, Senin (26/1).
Azhar menuturkan dari 561 daerah termasuk provinsi dan kabupaten/kota, sudah ada sekitar 400-an lembaga serupa dengan nama Badan Penanaman Modal - PTSP (BPM-PTSP) yang terbentuk, termasuk kawasan ekonomi khusus (KEK) dan "free trade zone" (FTZ). "Mungkin sekitar 100-an lagi (sisanya)," katanya.
Hal tersebut dilakukan sebagai realisasi sistem perizinan satu pintu (one stop service) untuk investasi. Ada pun integrasi dengan kementerian dan lembaga sudah dilakukan dengan pendelegasian petugas penghubung dari kementerian terkait ke Kantor BKPM mulai Januari ini.
"Di daerah ada juga yang belum dibentuk karena tergantung peraturan daerah masing-masing. Tentu sangat diharapkan kerja sama dengan pimpinan daerah seperti gubernur, wali kota atau bupati setempat," katanya.
Azhar mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem layanan perizinan online dalam Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) untuk semua BPM-PTSP daerah sekaligus terus melatih sumber daya manusia.
Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan pihaknya akan terus berfokus kepada pengembangan sistem layanan perizinan online, yang menjadi pintu masuk integrasi layanan perizinan di daerah dan pusat.
"Terlebih sistem ini akan menjadi pintu masuk integrasi dengan layanan perizinan di daerah (BPM-PTSP) dalam kerangka PTSP Nasional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News