Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan dua perusahaan BUMN yaitu PT PP Properti Tbk (PTPP) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
“Kami menandatangani MoU beberapa waktu lalu. Sekarang sedang dalam tahap feasibility study,” kata Wakil Presiden Direktur Sentul City Andrian Budi Utama usai paparan publik di BEI, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).
Andrian mengatakan, proyek yang digarap dengan PP Properti dan Waskita berupa apartemen di atas lahan 30 hektare (aa). Apartemen tersebut didesain dengan jumlah hunian sekitar 1.500 unit.
Proyek apartemen itu akan dimulai pada 2017 dan diestimasikan selesai pada 2018. “Tahun depan kami sudah mulai membangun apartemennya. Diperkirakan selesai dalam 2,5 tahun,” kata dia.
Selain itu, Sentul City akan menggarap proyek rumah susun sederhana milik (rusunami) di wilayah timur Sentul. “Kami sedang menjajaki dengan developer lain,” ujarnya.
“Kami tahu pengembang lain sudah mulai membangun rusunami. Makanya kami juga tidak kalah,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News