Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - DUBAI. Asian Development Bank (ADB) bersama dengan PT PLN, PT Cirebon Electric Power (CEP), dan Indonesia Investment Authority (INA) menandatangani perjanjian kerangka kerja tidak mengikat (non-binding framework aggreement) pemensiunan dini PLTU Cirebon 1 dalam perhelatan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Minggu (3/12).
Di dalam kesepakatan tersebut, seluruh pihak setuju memangkas umur PLTU Cirebon 1 tujuh tahun lebih awal di mana pembangkit ini hanya akan beroperasi sampai Desember 2035 dari sebelumnya sampai Juli 2042.
Skema yang digunakan untuk mengeksekusi rencana ini melalui energy transition mechanism (ETM) dan transaksinya diharapkan selesai pada semester I 2024.
Perjanjian kerangka kerja ini berpedoman pada kesimpulan uji tuntas (due diligence) yang mencakup tinjauan lingkungan, sosial, dan transisi yang adil. Perjanjian kerangka kerja ini juga bergantung pada hasil studi yang sedang berlangsung mengenai dampak teknis dan finansial dari penutupan awal pembangkit listrik terhadap sistem ketenagalistrikan PLN, yang saat ini sedang dilakukan oleh PLN dan ADB.
Baca Juga: Kemitraan Transisi Energi yang Berkeadilan
Perjanjian tersebut juga menegaskan bahwa para pihak akan terus membahas skema pembiayaan untuk pensiun dini Cirebon-1, serta dampak pensiun dini tersebut terhadap rencana PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik melalui lebih banyak pembangkitan energi bersih atau energi terbarukan.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa menyatakan, perjanjian kerangka kerja ini merupakan perkembangan penting dalam transaksi pemensiunan dini PLTU Cirebon 1 dan transisi energi di Indonesia. Lewat pemangkasan umur pembangkit batubara tentu akan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Cirebon Electric Power atas ketekunan dan kepemimpinan mereka dalam transisi energi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/12).
Asakawa menegaskan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra di Indonesia dan kawasan untuk menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dapat dihentikan sejak dini dengan cara yang adil dan terjangkau. Menurutnya ini sebuah kemenangan bagi iklim dan investor.
Baca Juga: Dampak Pensiun Dini PLTU, Belum Tentu Baik Bagi Sektor Tenaga Kerja
Presiden Direktur Cirebon Electric Power, Hisahiro Takeuchi menyatakan, skema pendanaan Energy Transition Mechanism (ETM) memberikan pendekatan inovatif bagi perusahaan untuk melakukan transisi dari batu bara ke energi ramah lingkungan sekaligus menyediakan listrik yang andal dan terjangkau untuk infrastruktur energi Indonesia.
“Perjanjian kerangka kerja ini merupakan langkah signifikan menuju penyelesaian transaksi ini. Kami bangga bisa bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB), PLN, dan INA,” terangnya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjadi pemimpin dalam transisi energi Indonesia menuju emisi nol bersih dengan cara yang adil dan terjangkau.
“PLN telah berupaya keras dalam melakukan dekarbonisasi dengan membatalkan rencana PLTU sebesar 13,3 GW, mengakhiri perjanjian pembelian listrik PLTU 1,3 GW, dan menghentikan pengembangan baru PLTU,” jelasnya.
Penghentian penggunaan batubara secara dini merupakan inisiatif luar biasa yang memerlukan dukungan internasional seperti ETM.
Baca Juga: Nilai Jumbo Komitmen Pendanaan Transisi Energi Berkeadilan, Kebanyakan Utang
Chief Executive Officer (CEO) INA, Ridha D. M. Wirakusumah menyampaikan, mandat INA adalah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia dan membangun kesejahteraan bagi generasi masa depan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan upaya mitra kami dalam meningkatkan kegiatan ETM. Perjalanan menuju pengurangan emisi karbon adalah kunci transisi kita menuju energi terbarukan, yang penting bagi ketahanan dan kesejahteraan Indonesia,” kata Ridha.
Skema ETM adalah inisiatif kolaboratif dan terukur yang memanfaatkan pendekatan berbasis pasar untuk mempercepat transisi dari bahan bakar fosil ke energi ramah lingkungan. Skema pendanaan ini akan menggunakan penandaan konsesional dan komersial.
Sejauh ini, program ETM ADB aktif di lima negara yakni Indonesia, Kazakhstan, Pakistan, Filipina, dan Vietnam. Lewat skema ini Indonesia berada pada tahap paling maju.
ADB berkomitmen untuk mencapai Asia dan Pasifik yang sejahtera, inklusif, berketahanan, dan berkelanjutan, sekaligus mempertahankan upayanya untuk memberantas kemiskinan ekstrem. Didirikan pada tahun 1966, organisasi ini dimiliki oleh 68 anggota—49 orang berasal dari wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News