kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.409   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.123   28,22   0,40%
  • KOMPAS100 1.037   6,50   0,63%
  • LQ45 808   5,85   0,73%
  • ISSI 223   0,48   0,21%
  • IDX30 422   2,44   0,58%
  • IDXHIDIV20 502   0,36   0,07%
  • IDX80 117   0,77   0,66%
  • IDXV30 119   -0,12   -0,10%
  • IDXQ30 138   0,29   0,21%

Siap-Siap, Tiket Kereta Lebaran Mulai Dijual 26 Februari


Kamis, 16 Februari 2023 / 18:14 WIB
Siap-Siap, Tiket Kereta Lebaran Mulai Dijual 26 Februari
ILUSTRASI. Penumpang Kereta Api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membuka penjualan tiket kereta api Lebaran 1444 H mulai Minggu (26/2).


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membuka penjualan tiket kereta api Lebaran 1444 H mulai Minggu (26/2).

Khusus penjualan tiket Angkutan Lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sehingga per 26 Februari 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa Angkutan Lebaran.

“Dalam rangka menghadapi angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia,” ujar Joni melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2).

Baca Juga: KCIC Minta Perpanjangan Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun

Untuk menjamin keselamatan perjalanan, KAI bersama seluruh stakeholder akan melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan standar pelayanan minimum di seluruh wilayah operasi kereta api.

“Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api,” kata Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×