Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menggarap rencana pembentukan perusahaan induk (holding company) BUMN perkebunan. Dari dua skenario, kemungkinan besar, dalam proses pembentukan holding itu, Kementerian BUMN akan mengelompokkan ulang (regrouping) BUMN perkebunan berdasar jenis komoditas yang diproduksi.
Kini, total ada 15 BUMN perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai PTPN XIV, plus PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI. Nah, nantinya, mereka ini akan dikelompokkan berdasar komoditas. Misalnya, PTPN I khusus mengelola kelapa sawit, PTPN II khusus cengkeh, dan seterusnya. Nah, perusahaan-perusahaan ini lah yang nantinya akan menjadi anak usaha holding.
Selain skenario pengelompokan seperti ini, tadinya Kementerian BUMN menyiapkan pula skenario pengelompokan regional. Maksudnya, pemerintah mengelompokkan BUMN kebun berdasar wilayah operasinya.
Menurut Deputi Agro Industri, Perkebunan, Percetakan dan Penerbitan, Kementerian BUMN, Agus Pakpahan, tahun ini, Kementerian BUMN akan menyelesaikan proses pembentukan holding tersebut. Nantinya, kegiatan utama perusahaan induk BUMN Perkebunan antara lain mengkoordinasi kegiatan utama anak-anak usaha, mengatur portofolio bisnis masing-masing anak usaha, mengkoordinasi riset dan pengembangan, serta mendorong perusahaan agar mendapat modal kerja.
Menurut Agus, nantinya, setiap anak perusahaan hanya mempunyai satu macam komoditas yang dihasilkan. Sehingga, pengelolaan akan lebih fokus. Nah, komoditas yang dihasilkan akan dipasarkan lewat PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara bawah kendali holding.
Namun, pembentukan holding bukan tanpa kendala. Salah satunya, proses ini perlu pemisahan aset dalam proses pengaturan kelompok bisnis (regrouping) dan memerlukan revaluasi aset yang butuh biaya besar. "Belum tahu kapan selesainya, prosesnya harus memperoleh persetujuan Menteri Keuangan dan DPR," kata Agus, Rabu (31/3).
Direktur Utama PTPN VII, Andi Purwoko tampak keberatan dengan skenario holding komoditas. Ia menginginkan holding itu dibentuk berdasarkan wilayah. "Sebenarnya konsep itu bagus. Tapi, ada beberapa PTPN yang memiliki kebun dengan beberapa jenis komoditas yang berbeda," kata Andi. Untuk itu, dia meminta pemerintah mengkaji lagi rencana pembentukan holding berbasis komoditas.
Tapi, Agus yakin, banyak keuntungan yang diperoleh jika holding BUMN kebun itu terbentuk. Misalnya, pertumbuhan usaha akan lebih optimal. Nilai perusahaan, akses, pangsa pasar, dan permodalan juga akan meningkat.
Agus bilang, holding ini juga akan mengerek kenaikan harga jual komoditas karena daya tawar holding itu lebih kuat. Harga CPO, misalnya, bisa naik 3%, inti sawit naik 4%, gula meningkat 1%, karet naik 2%, teh naik 0,46%, kopi naik 1% , dan harga kakao bisa meningkat 1%. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News