Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi menilai penggabungan usaha alias merger antara PT Smartfren Telcom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menggambarkan ketatnya kompetisi di bisnis telekomunikasi khususnya seluler di Indonesia.
"Merger yang berlangsung antara FREN dan EXCL masih dalam tahap Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) alias dan masih butuh waktu menuju Sales Purchase Agreement (SPA), masih 50:50. Tapi dalam banyak kasus, biasanya mulus menjadi SPA," ujarnya saat dihubungi oleh Kontan, Kamis (16/5).
Dia melanjutkan, aksi konsolidasi ini menjawab bagaimana ketatnya kompetisi di bisnis telekomunikasi, karena memang beberapa pemain, seperti FREN, masih terbelakang dari sisi keuangan. FREN tercatat masih merugi dan membutuhkan konsolidasi agar lebih kuat secara keuangan.
Baca Juga: Segera Merger dengan Smartfren Telecom (FREN), Ini Tanggapan XL Axiata (EXCL)
Alasan yang sama juga mendasari aksi merger antara Indosat (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia.
Heru mengatakan, sebagaimana kajian yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), adanya empat pemain di industri telekomunikasi khususnya seluler, sudah cukup sehingga konsolidasi yang dilakukan masih sah saja.
Di sisi lain, dengan semakin mengerucutnya jumlah pemain di bisnis telekomunikasi, kompetisi yang akan hadir juga perlu diwaspadai, sebab akan berbeda dengan sebelumnya.
“Bakal ada potensi oligopoli sebab jumlah pemain terbatas, mungkin dalam hal penawaran harga dan kualitas, akan tidak banyak berbeda. Itu hal yang dikhawatirkan,” imbuh dia.
Baca Juga: Analis Sebut Aksi Merger EXCL-FREN Belum Bisa Melampaui TLKM
Di sisi lain, tambah Heru, sebagai tindak lanjut dari aksi korporasi ini, tugas Kominfo selanjutnya adalah mengevaluasi kebutuhan spektrum perusahaan seperti apa.
Menurut dia, walau ada kebutuhan frekuensi tetap perlu memperhatikan pula kebutuhannya di masa depan, serta keseimbangan antar pemain di bisnis ini.
"Lalu, yang kami harapkan pula, penggabungan ini tidak menimbulkan PHK karena biasanya ada efisiensi pegawai dan jaringan. Kami harapkan, pegawai tidak ada yang di PHK dari salah satu maupun dari kedua operator yang bergabung tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News