kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal lahan, jadi masalah baru PLTGU Jawa 1


Senin, 05 September 2016 / 10:00 WIB
Soal lahan, jadi masalah baru PLTGU Jawa 1


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tender Independent Power Producer (IPP) Jawa-1 memasuki babak baru. Setelah ada empat konsorsium yang secara resmi mengumpulkan dokumen tender tanda ketertarikannya menjadi investor, kini soal lahan untuk pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas 2x800 megawatt (MW) itu mulai muncul ke permukaan.

Kabarnya, PLTGU ini akan dibangun di Muara Tawar, Bekasi, yang berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta. Ada juga wacana reklamasi pantai untuk lokasi pembangkit. Pilihan lokasi ini disinyalir bakal memunculkan problema baru bagi investor.

Jika menggunakan lahan warga maka akan lebih kompleks permasalahannya. Mulai dari pembebasan lahan, akses pembangunan, dan dampak lingkungan bagi warga ke depannya. "Di Pantau Utara Jakarta, memang reklamasi merupakan pilihan yang lebih mudah dibanding harus membebaskan perumahan warga," kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, akhir pekan lalu.‎

Masalahnya, aktivitas reklamasi tak hanya sebatas menuang tanah ke laut utara, reklamasi juga harus memenuhi semua persyaratan, termasuk aspek lingkungan. Sudah banyak contoh kasus reklamasi yang justru menjadi polemik dan bermuara ke dalam kasus hukum.

Untuk mendapatkan amdal reklamasi juga tidak mudah. Seperti yang terjadi pada reklamasi pantai utara oleh para pengembang properti.

Bila seluruh persyaratan itu terpenuhi, masih ada potensi permasalahan lain. Yakni bakal ada konflik antara program reklamasi Pemda DKI dengan keperluan reklamasi investor IPP Jawa-1. Keberadaan lahan reklamasi baru untuk pembangkit listrik bisa mengganggu rencana reklamasi Pemda DKI.

Seperti diketahui, Kamis (25/8) pekan lalu, empat konsorsium secara resmi menyatakan ketertarikannya terhadap proyek pembangkit listrik dengan biaya investasi lebih dari US$ 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun itu. Dengan kapasitas 2x800 MW, pembangkit berbahan bakar gas ini menjadi salah satu proyek terbesar dan terpenting dalam bagian proyek listrik 35.000 MW. Kebutuhan gas untuk pembangkitnya saja bisa mencapai 250 MMSCFD.

Tak heran jika yang peserta tender ini pun perusahaan skala besar. Seperti konsorsium Mitsubishi yang menggandeng PJB (Pembangkit Jawa Bali) yang merupakan anak perusahaan PT PLN, dan PT Rukun Raharja. Perusahaan ini baru saja ditetapkan PLN sebagai pemenang tender penambahan kapasitas PLTGU Muara Tawar sebesar 500 MW.

Selain itu ada juga konsorsium Adaro yang bekerja sama dengan Sembcorp, perusahaan asal Singapura. Lalu konsorsium Pertamina yang menggandeng dua perusahaan Jepang, Marubeni dan Sojitz. Dan yang ke empat adalah konsorsium Medco yang maju bersama perusahaan asal Timur Tengah, Nebras.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×