kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia, Ini Kata Menteri Investasi


Rabu, 12 Oktober 2022 / 18:58 WIB
Soal Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia, Ini Kata Menteri Investasi
ILUSTRASI. Tambang Bawah Tanah Freeport


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan diberikan lebih cepat padahal baru berakhir di 2041 harus sesuai dengan mekanisme dan kepentingan bangsa.

Meski dia mengakui bahwa perpanjangan kontrak Freeport Indonesia saat ini belum dibahas, Bahlil menegaskan prosesnya nanti harus sesuai dengan aturan dan kepentingan bangsa.

“Kami lagi mengkaji semuanya yang penting lewat mekanisme sesuai aturan dan kepentingan bangsa,” kata dia saat ditemui di JCC Senayan, Rabu (12/10).

Belakangan tersiar kabar perpanjangan kontrak Freeport Indonesia yang akan diberikan lebih cepat karena mempertimbangkan cadangan mineral di tambang Grasberg yang masih ekonomis selepas 2041.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, setelah 2041 cadangan mineral di Freeport Indonesia masih ekonomis. “Sangat (ekonomis) daerahnya dan itu sangat dibutuhkan untuk transisi energi,” ujarnya.

Baca Juga: Freeport Indonesia (PTFI) Sebut Bakal Kembali Gelontorkan Investasi US$ 20 Miliar

Melansir laporan tahunan PTFI 2020, peningkatan produksi bawah tanah di distrik mineral Grasberg di Indonesia terus berjalan. Setelah penyelesaian ramp-up diharapkan memungkinkan Freeport Indonesia menghasilkan produksi tahunan rata-rata untuk beberapa tahun ke depan sebesar 1,55 miliar pon tembaga dan 1,6 juta ons emas.

Arifin mempertanyakan kalau kontrak PTFI tidak diperpanjang dia  siapa perusahaan yang bisa meneruskan operasional di sana. “Misalnya cadangannya banyak ini belum ada lagi yang mau masuk  sehabis itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, setelah pengalihan saham mayoritas (divestasi) Freeport Indonesia kepada INALUM tuntas pada 2018, terbitlah Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×