Reporter: Mimi Silvia | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. PT Supermoto Indonesia yang selama ini dikenal dengan Ducati Indonesia tidak lagi menjadi agen importir Ducati Motor Holding SpA (Italia).
Per akhir Desember kedua perusahaan ini saling memutuskan hubungan yang terjalin sejak tahun 2006.
Menurut Agustus Sani Nugroho, Presiden Direktur PT Supermoto Indonesia perusahaannya memang sudah habis kontraknya dan tidak berniat untuk memperpanjang kontrak.
"Kami sepakat tidak perpanjang lagi, sama-sama tidak ada chemistry lagi," kata Nugroho kepada Kontan, Selasa (12/1).
Nah menurut Nugroho, PT Supermoto Indonesia ini tidak berniat lagi untuk bergerak di bisnis otomotif hal ini dikarenakan pajak motor di Indonesia mencapai 180%.
"Itu baru pajak 180% belum lagi harga basic motornya juga naik," kata Nugroho.
Logika motornya dengan harga Rp 400 juta, maka sekitar Rp 180 juta-an untuk membayar pajak.
Hal ini membuat penjualan motor semakin turun.
Tahun 2015, mereka hanya menjual 100-an motor.
Sementara jika dibandingkan dengan di Thailand, penjualan motor mencapai 3000 motor per tahun.
Maka, Supermoto pun tidak berencana lagi untuk berbisnis dari industri otomotif ini.
Apalagi kurang mendukungnya kebijakan pemerintah.
"Grup kami bermain food dan baverage serta energi, jadi kami tidak berniat berbisnis di sektor otomotif," kata Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News