kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Surati Pemerintah, Freeport Melapor Proyek Smelter Tak Bisa Rampung Desember 2023


Rabu, 01 Februari 2023 / 12:25 WIB
Surati Pemerintah, Freeport Melapor Proyek Smelter Tak Bisa Rampung Desember 2023
ILUSTRASI. Freeport Indonesia (PTFI) melapor smelter tak bisa rampung di Desember 2023


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur bisa jadi belum rampung tahun ini.  Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, pemerintah telah menerima surat dari PTFI.

Isinya menyatakan ketidaksanggupan PTFI merampungkan proyek smelter pada Desember 2023 ini.

“Pemerintah sudah menerima surat dari PT Freeport yang sederhananya menyampaikan tidak bisa selesai  pada Desember 2023. Kami tidak mengatakan silakan selesai kapan saja, tidak juga menolak, tapi sudah dalam pertimbangan dan dikaji,” ungkap Ridwan dalam konferensi pers, Selasa (31/1).

Baca Juga: Alasan Jokowi Yakin Stop Ekspor Tembaga Dapat Dilakukan Tahun Ini

Seperti diketahui, PTFI tengah melakukan pembangunan  fasilitas pemurnian dan pengolahan konsentrat tembaga dengan kapasitas pengolahan sebesar 1,7 dry metric ton (dmt) di JIIPE,  Gresik, Jawa Timur.

Selain itu, PTFI juga berencana mendanai ekspansi tambahan kapasitas 0,3 juta dmt pada smelter tembaga milik perusahaan patungan antara PTFI dan Mitsubishi Materials Corporation (MMC), yakni PT Smelting. 

Kontan.co.id mencatat, sebelumnya kurva-S penyelesaian konstruksi smelter anyar ditargetkan rampung pada akhir Desember 2023. Setelah rampung dibangun, smelter PTFI direncanakan aktivitas pre-commissioning dan commissioning kemudian.

Keterlambatan penyelesaian smelter PTFI bersamaan dengan bergulirnya wacana larangan ekspor komoditas mentah mineral. Seperti diketahui, pemerintah tengah berupaya memperkuat sektor hilir. Upaya ini sebelumnya telah melahirkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang berlaku sejak Januari 2020 lalu.

Menyusul, larangan ekspor bijih bauksit dan ekspor konsentrat tembaga juga direncanakan berlaku tahun ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berujar, gugatan atas larangan ekspor bijih nikel yang dilayangkan oleh Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) tidak menyurutkan niatan pemerintah untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi komoditas mineral.

“Justru kita tambah stop bauksit. Nanti mungkin pertengahan tahun lagi akan kita stop lagi tembaga," ungkap Jokowi dalam Peringatan HUT PDIP ke-50 yang disiarkan virtual, Selasa (10/1).

Ridwan berujar, pagebluk Covid-19 tidak bisa dipungkiri turut berdampak pada penyelesaian proyek smelter. Untuk itu, pemerintah akan mengevaluasi kendala-kendala yang dialami dalam pengerjaan proyek, sekaligus mengidentifikasi apakah kendala yang dialami berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Larangan Ekspor Tembaga Tidak Ada Perubahan, Freeport dan Amman Harus Ikuti Aturan

Seturut proses evaluasi yang masih berjalan, sejauh ini pemerintah belum mengambil sikap atas surat yang diterima dari PTFI.

“Laporan sudah kami sampaikan kepada para pimpinan. Memang bukan pada level kami, level direktorat jenderal untuk menyampaikan keputusan, namun para pimpinan sudah mendapat informasi, nanti kita tunggu keputusan para pimpinan,” tutur Ridwan.

Ridwan menegaskan, pemerintah tidak “mengistimewakan” PTFI dalam menindaklanjuti laporan kendala penyelesaian proyek smelter.

“Kalau kebijakan dibuat tentunya tidak khusus untuk Freeport dong, kan yang lain juga  sama juga, ada juga yang lain yang bermasalah juga, itu yang harus dipastikan karena tidak diskriminatif lah kita ya,” tegas Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×