Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak 5 Juni lalu sampai akhir Juni 2020.
Selama masa PSBB transisi, sejumlah angkutan umum massal dan non massal telah diizinkan beroperasi lebih leluasa. Seperti salah satunya bus Transjakarta, yang sebelumnya dibatasi hanya dari pukul 06.00 – 18.00 WIB, kini ditambah menjadi pukul 05.00 – 22.00 WIB di seluruh koridor utama, dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan.
Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta mengatakan, Transjakarta melayani rata-rata 127.306 pelanggan per hari di 13 koridor dengan pembatasan waktu operasional selama masa PSBB.
Baca Juga: Penumpang KRL membludak, Senin pagi tadi sudah ada sekitar 140 ribu orang
“Setelah pemberlakuan masa PSBB transisi, rata-rata jumlah pelanggan Transjakarta naik 22% per hari dengan waktu operasional yang masih dibatasi,” ujar Nadia, dalam keterangan tertulis (11/6).
Meski jumlah penumpang mengalami kenaikan, Nadia bilang, kepadatan penumpang di halte Transjakarta justru berkurang signifikan.
“Waktu urai berhasil diturunkan dari 25-30 menit pada awal PSBB transisi, dimulai hingga kurang dari 5 menit (waktu urai) mulai hari ketiga, atau penurunan kepadatan dan penumpukan pelanggan hingga 80%," jelas dia.
Untuk memastikan layanan Transjakarta tetap aman bagi seluruh penumpang, Nadia mengimbau para penumpang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Seperti dengan selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan setelah turun dari bus, menjaga jarak aman antar penumpang.
Baca Juga: KRL, MRT, Transjakarta beroperasi khusus mulai 8 Juni, ini panduannya
Dia juga menambahkan, penumpang lebih baik antre di ruangan terbuka di luar halte, ketimbang harus berdesakan di dalam bus. Penumpang juga diimbau tidak berbicara melalui telepon atau dengan sesama penumpang, menerapkan etika batuk dan bersin, dan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain, serta tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku. (Dio Dananjaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tambah Jam Operasional, Kepadatan Transjakarta Diklaim Turun 80 Persen".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News