kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif baru berlaku, mitra Grab mengaku pendapatan meningkat 20%-30%


Minggu, 12 Mei 2019 / 17:33 WIB
Tarif baru berlaku, mitra Grab mengaku pendapatan meningkat 20%-30%


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ujicoba tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 di lima kota besar, Grab siap melanjutkan penerapan tarif baru secara bertahap ke berbagai kota besar lain di Indonesia. Hingga saat ini respon mitra pengemudi sangat positif. Berdasarkan survei internal  sejak 1 Mei 2019, mitra pengemudi merasakan kenaikan pendapatan sekitar 20%-30% disertai dengan jumlah ‘orderan’ yang stabil

Dari sisi penumpang memang ada beberapa keluhan, tapi masih dalam batas kewajaran. Demikian terungkap dalam pertemuan antara manajemen Grab dengan Kementerian Perhubungan pekan lalu.  “Kami juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi online dapat tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini. Selain itu, langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan, apabila ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan,” ujar Ridzki Kramadibrata, Presiden Grab Indonesia dalam rilis pekan lalu.

Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI) Darmaningtyas menjelaskan, tarif baru itu sudah ideal. Menurut dia, tarif saat ini sudah melindungi pengemudi dan penumpang. Ia menjelaskan, jika tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang, tapi jika terlalu mahal hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diutungkan.

Menurut Darma, tarif saat ini lebih murah jika dibandingkan tarif ojek online ketika pertama kali layanan ini muncul. "Saat pertama kali layanan ini ada kan tarifnya Rp 4.000 per km, kemudian terlihat murah karena pemilik aplikasi menurunkan tarif semurah-murahnya dengan berbagai macam promo dan perang tarif," ungkapnya, dalam pernyataan tertulis.

Sementara itu, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menyatakan, melalui pemberlakuan tarif tersebut, pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online, meskipun belum sesuai harapan.  "Setidaknya pemerintah sudah memperahatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap," ungkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×