Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Jumat (31/1) tarif enam ruas tol mengalami penyesuaian, yaitu Tol Bali Mandara serta Tol Cawang-Tomang-Pluit, serta Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Lalu Tol Gempol-Pandaan, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Pondok Aren-Serpong, dan Tol Ujung Pandang.
Baca Juga: Jangan lupa, tarif baru 6 ruas tol berlaku mulai Jumat besok
Berikut daftar ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif:
Tol Bali Mandara
Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol (JBT), Enkky Sasono, menyatakan mulai Jumat pukul 00:00 WITA Jalan Tol Bali Mandara memberlakukan tarif baru.
"Jadi, sesuai undang-undang, pengguna jalan tol dikenakan kewajiban membayar tol, dan pendapatan tol itu yang akan digunakan untuk mempertahankan pelayanan, pengembalian investasi, pemeliharaaan, dan pengembangan jalan tol,” ujar Enkky dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/1).
Enkky mengatakan, tarif untuk kendaraan Golongan I Golongan II, dan Golongan VI (Kendaraan bermotor roda dua) mengalami penyesuaian rata-rata sebesar 8,6 %. Sedangkan tarif kendaraan besar Golongan III mengalami penurunan sebesar 23,7 %.
Kemudian tarif kendaraan Golongan IV turun 16 %. Sementara tarif kendaraan Golongan V mengalami penurunan sebesar 40 %.
Berikut daftar tarif lengkapnya:
Golongan I: dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500.
Golongan II: dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.000.
Golongan III: dari Rp 23.500 menjadi Rp 19.000.
Golongan IV: dari Rp 29.000 menjadi Rp 25.000.
Golongan V: dari Rp 35.000 menjadi Rp 25.000.
Golongan VI: dari Rp 4.500 menjadi Rp. 5.000.