Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Perhubungan memutuskan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta belum bisa beroperasi. Ini adalah hasil verifikasi terkait dengan standar keamanan, pelayanan, dan keselamatan yang belum terpenuhi. Alhasil, pemerintah tidak mengeluarkan izin beroperasi terminal itu pada lebaran nanti.
Sebelumnya, pihak PT Angkasa Pura II meminta izin untuk dilakukannya shadow operation pada 20 Juni 2016. Namun, tidak ada dasar hukum untuk uji coba tersebut.
”Apabila dikeluarkan dan ternyata dalam pelaksanaannya menimbulkan ketidaklancaran pelayanan bandar udara dan perusahaan, bisa menimbulkan masalah-masalah sensitif,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo, dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Sabtu (26/6).
Hal itu juga bisa berdampak positif, seperti pada tahun 2007 silam, ketika Industri Penerbangan Sipil Nasional mendapat larangan terbang khususnya di wilayah Uni Eropa dan Amerika Serikat. ”Sembilan tahun kita sudah bekerja keras mengembalikan kepercayaan itu,” ujarnya.
Aspek politis tersebut tidak berkaitan langsung dengan shadow operation. Namun, dapat menimbulkan masalah, manakala dalam pengoperasiannya tidak memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
Selain itu, terkait dengan unsur navigasi, juga menjadi sorotan. Seperti pelayanan telekomunikasi, penyediaan lalu lintas pesawat, dan penyediaan personil yang kompeten dalam pelaksanaan penerbangan.
”Bidang prasarana sisi udara seperti apron, utilitas, dan keselamatan lingkungan di Terminal 3 belum terpenuhi,” ujar Novie Riyanto Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub.
Sementara itu, AP II menilai sebagian besar temuan Kemenhub sudah ditindaklanjuti dan dipenuhi. Hal itu bertujuan meningkatkan keselamatan penerbangan. ”Ada temuan yang masih dicarikan solusinya. Yakni peralatan pemantauan lalu lintas di apron perluasan Terminal 3,” terang Agus Haryadi, Head of Corporate Secretary and Legal AP II.
Agus mengungkapkan, pihaknya akan mematuhi keputusan yang diambil oleh pemerintah. Dia mengaku akan mengikuti prosedur standar keamanan yang telah diajukan. Sehingga pengoperasian Terminal 3 Ultimate pun akan dilaksanakan setelah mendapat izin dari pemerintah.
”Saat ini AP II berkonsentrasi untuk pelayanan serta kelancaran arus mudik lebaran, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News