Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
JAKARTA. Selain Indoferro yang melakukan PHK 1.000 karyawan, ada dua perusahaan lagi yang sudah melakukan PHK karena adanya peraturan menteri ESDM tersebut.
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Jonathan Handojo, selain Indoferro, ada dua perusahaan yang sudah melapor ke Thomas Trikasih Lembong Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia.
Maklum sebelumnya BKPM gencar mendatangkan investor smelter ke Indonesia. "Ada Indoferro sudah PHK sekitar 1.000 orang, Transon-Morowali PHK 50 orang saat menghadap Pak Tom Lembong mereka lapor. Lalu ada juga Heng Tai Yuan sudah PHK 165 orang," kata dia ke KONTAN, Minggu (23/7).
Dia mengungkapkan, sejauh ini dari 23 smelter yang koleps tersebut belum semuanya melapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News