Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pemain terbesar E-commerce, Tokopedia memutuskan untuk melakukan ketentuan hingga penyesuaian baru bagi para merchant-nya per 6 Juni 2022.
Berdasarkan ketentuan yang dikutip dari website resmi Tokopedia, untuk meningkatkan kualitas layanan, per 6 Juni 2022, Tokopedia resmi melakukan penyesuaian biaya layanan yang mulai dari 0,5% sesuai kategori produk terjual. Biaya layanan tersebut berlaku mulai dari transaksi ke-101 dan seterusnya.
Salah satu ketentuannya yakni perhitungan biaya akan disesuaikan dengan kategori produk terjual. Hal ini di nilai akan memudahkan merchant menentukan margin keuntungan produk. Adapun akan ada 5 kategori grup dengan biaya layanan berbeda mulai dari 0,5% hingga 2,5% untuk Regular Merchant.
Ekhel Chandra Wijaya, Head of External Communications Tokopedia menjelaskan lewat skema baru yang diterapkan itu, Tokopedia berupaya untuk mendorong kemajuan pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM lokal.
Baca Juga: Jadi Penghuni Baru Indeks LQ45, Saham GOTO Melesat 13,16% Lewati Harga IPO
“Salah satunya dengan menerapkan skema baru mulai dari 6 Juni 2022 yang dapat membantu penjual meningkatkan produktivitas,” jelas dia saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (2/6).
Ekhel menjelaskan, untuk kategori Regular Merchant, dimana penjual yang baru mulai dapat memanfaatkan platform Tokopedia tanpa biaya dan komisi.
“Pemotongan biaya layanan hanya akan dikenakan mulai dari 0,5% setelah 100 transaksi berhasil pertama. Penjual pun dapat memakai fitur Bebas Ongkir, yang sebelumnya hanya tersedia untuk keanggotaan penjual lainnya,” kata dia.
Sementara kategori Power Merchant PRO, dia mengatakan, penjual akan dapat menikmati lebih banyak kemudahan dalam mengembangkan bisnis dengan pemotongan biaya layanan mulai dari 1,5% yang hanya diberlakukan saat produk terjual.
Baca Juga: Promo Tokopedia Khusus Pengguna Baru, Bayar Pulsa dan Tagihan Diskon Rp15.000
“Biaya layanan tersebut akan disesuaikan berdasarkan kategori produk terjual,” tuturnya.
Menurut Ekhel, kemudahan-kemudahan yang dimaksud di antaranya, fitur Bebas Ongkir yang lebih terjangkau, akses ke banyak fitur eksklusif Tokopedia termasuk Rilisan Spesial yang dapat semakin mendongkrak penjualan, serta deretan manfaat lainnya yang dapat dinikmati seiring dengan meningkatnya performa toko penjual di Tokopedia.
“Kami berharap penerapan kebijakan ini bisa mendorong produk UMKM lokal semakin menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia agar kita bisa bangkit bersama memulihkan perekonomian nasional yang terdampak pandemi,” tutup Ekhel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News