kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.246   26,00   0,16%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

Transjakarta siapkan kondektur khusus


Rabu, 18 Februari 2015 / 07:21 WIB
Transjakarta siapkan kondektur khusus
ILUSTRASI. Sejumlah pelaku usaha bereaksi atas pemadaman beberapa unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Transjakarta selaku pengelola bus transjakarta akan menyiapkan petugas baru yang disebut sebagai on board transjakarta. Posisi petugas on board ini dirancang terutama untuk melayani kebutuhan komunikasi para penumpang bus transjakarta.

"On board transjakarta akan menjadi ujung tombak kita untuk pelayanan komunikasi kepada masyarakat, jadi bukan kondektur bus biasa," kata Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Antonius NS Kosasih, Selasa (17/2).

Kosasih menuturkan, petugas on board transjakarta ini nantinya akan ditempatkan di titik tempat penumpang akan memasuki bus transjakarta. Meski tugasnya juga mirip dengan petugas keamanan yang telah ada sebelum-sebelumnya, petugas on board akan lebih dibekali pengetahuan mengenai bus dan koridor serta operasional transjakarta setiap harinya.

Tujuan dibuatnya posisi petugas on board, ujar Kosasih, adalah untuk melaksanakan standar pelayanan minimum yang sedang gencar dikejar oleh PT Transjakarta. Selain membentuk petugas baru, ke depannya, sopir-sopir bus transjakarta maupun bus lain yang dapat melintasi jalur transjakarta harus disertifikasi.

Proses sertifikasi ini akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Sopir-sopir yang sudah tersertifikasi wajib untuk menyetir armada dengan baik alias tidak kebut-kebutan dan lebih menjaga keselamatan penumpang. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk ngetem karena sistem setoran tidak lagi digunakan, melainkan dengan pola pembayaran rupiah per kilometer. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×