kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Traveloka gandeng Prodia, Klinik Pintar, dan Biotest hadirkan layanan tes Covid-19


Kamis, 11 Juni 2020 / 19:37 WIB
Traveloka gandeng Prodia, Klinik Pintar, dan Biotest hadirkan layanan tes Covid-19
ILUSTRASI. Traveloka, perusahaan teknologi penyedia layanan perjalanan dan gaya hidup berbasis digital terkemuka di Asia Tenggara, mengumumkan kerja sama dengan sejumlah penyedia layanan kesehatan terkemuka seperti Prodia, Klinik Pintar, dan Biotest untuk menghadirk


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Traveloka, perusahaan teknologi penyedia layanan perjalanan dan gaya hidup berbasis digital mengumumkan kerja sama dengan sejumlah penyedia layanan kesehatan terkemuka seperti Prodia, Klinik Pintar, dan Biotest untuk menghadirkan layanan Tes Covid-19 dalam platformnya.

Hadirnya layanan ini menjadikan Traveloka sebagai platform satu pintu yang memungkinkan pengguna untuk tidak saja memesan tiket pesawat, namun juga sekaligus memenuhi protokol kesehatan wajib untuk perjalanan yang dilakukan di masa pandemi ini.

Layanan Tes Covid-19 yang mencakup layanan uji tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dan Rapid Test ini dapat diakses melalui Traveloka Xperience pada kategori produk Pelengkap Travel (Travel Essentials).

Baca Juga: Airy dikabarkan tutup permanen, Traveloka: Kami hargai keputusannya

Dengan kemitraan yang luas, layanan ini hadir untuk pengguna yang berada di 44 kota dan kabupaten di Indonesia melalui aplikasi, website, maupun mobile web Traveloka secara bertahap mulai tanggal 10 Juni 2020.

Melalui Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk kembali melakukan perjalanan dengan tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Namun, tiap individu yang menggunakan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut maupun udara harus memenuhi persyaratan wajib untuk melakukan perjalanan, salah satunya adalah menunjukkan surat keterangan uji tes bebas Covid-19.

Adapun surat keterangan tersebut dapat berupa uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×