Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyatakan pihaknya akan mengimplementasikan harga jual kendaraan sesuai dengan skema diskon PPnBM 100% ketika pemerintah resmi memberlakukan peraturan insentif.
Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director ADM menjelaskan, jika peraturan tersebut diresmikan dan berlaku mundur per 1 Juni, maka Daihatsu akan mengembalikan uang konsumen yang sudah dibayarkan. "Kami berkomitmen akan mengikuti peraturan yang resmi yang akan keluar,” ucap Amelia saat dihubungi Kontan, Jumat (18/6).
Ia melanjutkan, sampai saat ini harga jual masih mengacu pada aturan insentif PPnBM 50%. Begitu peraturan keluar, pihaknya akan refund uang konsumen yang sudah terbayar 50% menjadi diskon 100%.
Baca Juga: Sejumlah APM masih menunggu rincian skema perpanjangan PPnBM 100%
Sebagai informasi, Pemerintah mengeluarkan wacana memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% hingga Agustus 2021 mendatang, setelah sebelumnya pada Maret-Mei 2021 diberikan PPnBM 100%.
Perpanjangan ini bertujuan untuk terus mendongkrak industri otomotif Tanah Air. Sebab, selama PPnBM 100% pada Maret-Mei 2021 lalu diberlakukan, penjualan mobil domestik terus meningkat.
Lebih lanjut, Daihatsu mencatat penjualan ritel (retail sales) Daihatsu dari Januari-Februari 2021, adalah sebanyak 2.197 unit per bulan. Angka tersebut disumbang oleh penjualan unit Terios sebanyak 1.143 unit, Xenia sebanyak 592 unit, GranMax Minibus 322 unit, dan Luxio 141 unit.
Kemudian saat PPnBM diberlakukan di Maret-Mei 2021, total retail sales Daihatsu menjadi 4.089 unit. Disumbang dari Terios sebanyak 2.004 unit, Xenia 808 unit, GranMax Minibus 486 unit, dan Luxio 286 unit. Adapun unit Daihatsu Rocky yang diluncurkan dan langsung mendapat PPnBM, memberikan kontribusi hingga 505 unit.
Selanjutnya: Insentif PPnBM diperpanjang, ini rekomendasi saham untuk sektor otomotif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News