kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Untuk dandani diri, Soekarno-Hatta siap gandeng asing


Senin, 30 Agustus 2010 / 19:42 WIB
Untuk dandani diri, Soekarno-Hatta siap gandeng asing


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengaku siap bekerjasama dengan investor asing untuk mengembangkan Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Direktur Utama AP II Tri S Sunoko, kerjasama dengan swasta untuk pengembangan bandara dimungkinkan menurut Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

Menurut Tri saat ini perseroan tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari Mustafa Abubakar selaku Menteri BUMN atas rencana Pemerintah mengawinkan AP II dalam mengelola bandara terbesar di Indonesia itu. "Pastinya nanti ada beberapa skema kerjasama. Kami sendiri memiliki rencana untuk mengembangkan Soekarno-Hatta, jadi tidak seluruhnya pengelolaan bandara itu akan dilepaskan dari AP II," ujarnya.

Tadi sore, Menteri BUMN Mustafa Abubakar sudah melontarkan wacana akan melibatkan investor swasta dalam mengembangkan Soekarno-Hatta. Rencana tersebut akan diwujudkan paling cepat tahun depan. "Kita cari cara pengelolaan bandara dengan mencari investasi yang besar untuk meningkatkan bandara Soekarno-Hatta. Saya sudah sampaikan rencana itu kepada Direksi AP II saat dilantik kemarin dan saya minta mereka membuat grand strategy untuk pengelolaan bandara dan peningkatan bandara secara menyeluruh," kata Mustafa.

Sejumlah negara yang perusahaannya memiliki kapasitas dalam mengembangkan bandara menurut Mustafa adalah Belanda, Amerika Serikat dan Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×