Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementrian Perindustrian dan Qualcomm incorporated meneken perjanjian kerjasama terkait dengan proses validasi data base International Mobile Equipment (IMEI). Program tersebut rencananya akan berjalan dalam enam bulan ke depan.
Sementara itu, strategi analytic mengestimasikan ada 8 juta ponsel ilegal per 2014 yang tentu saja akan menggerus pendapatan dari produsen ponsel seperti PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE), dan juga PT Global Teleshop Tbk (GLOB). Hitung-hitungannya, jika satu ponsel berharga US$ 100, maka uang yang hilang dari produsen lokal adalah US$ 800 juta atau sekitar Rp 10,6 triliun.
Reza Priyambada, analis Binaartha Parama Sekuritas mengatakan bahwa saat ini ketiga emiten tersebut ditopang dari sisi penjualan gadget dan juga voucher elektrik. Animo pasar terhadap gadget sangat mempengaruhi saham ketiga emiten tersebut.
Menurutnya, dengan adanya aturan tersebut, ketiga emiten boleh merasa aman, karena persaingan yang ada akan menjadi persaingan yang cukup sehat dengan mengandalkan produk-produk buatan Indonesia yang diperoleh secara legal.
"Paling tidak kalau aturan itu bisa diterapkan sehingga produk ilegal bisa ditekan, maka persaingan yang terjadi adalah persaingan sempurna yang barang benar" kata Reza kepada KONTAN, Kamis (10/8). Dengan demikian, ketiga emiten ini bisa menjual barang yang berkualitas dengan harga yang bersaing diantara ketiga emiten tersebut.
Reza merekomendasikan untuk hold saham ERAA di angka 710 dan hold untuk saham TELE di angka 1.320.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News