Reporter: Shobihatunnisa Akmalia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian beras operasi pasar berupa Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) kemasan 5 kilogram mulai dibatasi di ritel-ritel modern. Setiap konsumen hanya boleh membeli sebanyak 2 pack dengan masing-masing pack seberat 5 kg beras.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Ilmu Pangan Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara Posman Sibuea mengatakan, Rencana pembatasan pembelian beras SPHP sebanyak 2 pack dengan masing-masing pack seberat 5 kg beras perlu ditinjau kembali. Hal ini karena untuk mencegah kepanikan warga.
"Jika pembatasan ini dilakukan seakan darurat stok dan harga beras tidak bisa dikendalikan pemerintah. Padahal saat ini, pemerintah terus berupaya meredam kenaikan harga beras," ungkap Sibuea kepada Kontan.co.id, Rabu (20/9).
Baca Juga: Penyaluran Beras SPHP Telah Mencapai 776.000 ton
Pemerintah di tahun ini menggelontorkan 2 juta ton beras SPHP, memasuki September penyaluran hanya menyisakan 400 juta ton saja.
Sibuea juga mengatakan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dapat membantu pemerintah untuk mengawasi penyaluran beras dari jenis SPHP agar tak ada oknum yang melakukan penimbunan.
"Kita harus belajar dari krisis minyak goreng tahun lalu untuk tak terjadi pada penyaluran beras saat ini," ungkapnya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyebutkan alasan asosiasi peritel memutuskan membatasi pembelian beras konsumen. pembatasan ini memang belum resmi disetujui oleh semua anggota asosiasi namun pada Jumat (22/9), ia dan peritel lain akan membahas lebih lanjut mengenai pembatasan pembelian ini.
“Karena ritel ini yang paling menjaga harga. Kita jual Rp 10.900 per kg dan Rp 54.500 per 5 kg. Kita jualnya tidak pernah di atas itu dan kita tidak pernah misalnya terima 50 kg terus kita oplos sama beras yang lain, lalu misalnya kita jual 60.000,” ungkap Roy saat ditemui di acara MoU Signing Apindo & Fresh Factory, di kawasan Kebayoran Lama, Rabu (20/09).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News