Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit tak mempersoalkan rencana PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road melakukan divestasi atas kepemilikan saham di ruas Tol Solo-Ngawi dan Tol Ngawi-Kertosono ke investor asing. Sepanjang Waskita telah meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana lego saham tersebut.
“Ya mereka kan bisa ada beberapa cara (divestasi). Yang jelas kalau setiap ada perubahan susunan pemegang saham itu atas persetujuan Menteri PUPR,” kata Danang di Jakarta, Kamis (11/7).
Sejauh ini, ia mengatakan, belum ada daftar negatif terkait investasi asing di dalam negeri, terutama dalam hal jalan tol.
Meski begitu, BPJT memiliki skema tertentu untuk menilai apakah perusahaan yang tertarik memiliki saham tersebut layak secara finansial atau tidak.
“Contohnya menggunakan indikator EBITDA, itu diteliti jangan sampai yang masuk abal-abal. Kita inginnya mereka masuk dan serius menjadi bagian dari BUJT,” ucap Danang.
Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Toll Road Herwidiakto mengungkapkan, rencana divestasi saham ruas Tol Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono.
Waskita Toll Road memiliki saham sebesar 40% di dalam kepemilikan PT Jasamarga Solo Ngawi, pemegang konsesi ruas Tol Solo-Ngawi.
Jumlah yang sama juga dimiliki WTR di dalam kepemilikan PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, pemegang konsesi ruas Tol Ngawi-Kertosono.
Menurut rencana, kepemilikan saham di kedua ruas tersebut akan dilepas ke investor asing asal Hong Kong. (Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Waskita Jual Tol ke Hong Kong, Ini Kata BPJT..."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News