kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Weha Transportasi targetkan utilisasi armadanya capai 65% tahun ini


Senin, 08 April 2019 / 17:06 WIB
Weha Transportasi targetkan utilisasi armadanya capai 65% tahun ini


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (WEHA) berharap tahun ini kinerjanya terus bertumbuh. Perusahaan membidik utilisasi armadanya pada tahun ini akan lebih baik ketimbang tahun lalu.

Direktur Keuangan WEHA Edgar Surjadi mengatakan, pada tahun lalu utilisasi armadanya tercatat sebesar 65%. Jumlah tersebut berasal dari jasa angkutan penumpang, jasa angkutan antar kota dan lainnya.

"Tahun ini akan lebih tinggi (dari 65%) apalagi dengan ada kendaraan baru tahun lalu dan peremajaan tahun ini," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (8/4).

Ia menuturkan, saat ini jumlah total armada miliknya mencapai 300-an armada. Penambahan armada baru dilakukan pada tahun 2017 dan 2018 lalu, sedangkan tahun ini manajemen hanya akan melakukan peremajaan kendaraan.

"Tahun ini sebenarnya tidak terlalu banyak (penambahan) karena kami banyak melakukan peremajaan. Lihat kondisi sekarang armada kami masih bagus ya," lanjutnya.

Ia menjelaskan, selalu melakukan peremajaan rutin untuk armada-armada miliknya. Selain melakukan perawatan, peremajaan juga dilakukan untuk menjaga kehandalan operasi. Apalagi saat ini perusahaan beroperasi di enam kota besar.

"Kalau lima tahun masih bagus ya kami pakai terus tetapi kalai enam tahun atau tujuh tahun mulai masalah ya kami lakukan peremajaan," tutupnya.?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×