kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Wishnutama imbau restoran tetap patuhi protokol kesehatan


Senin, 06 Juli 2020 / 23:14 WIB
Wishnutama imbau restoran tetap patuhi protokol kesehatan
ILUSTRASI. Penerapan protokol kesehatan?di restoran


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, mengimbau pengelola restoran di destinasi wisata yang telah membuka layanan terbatas agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini beberapa destinasi wisata yang berisiko rendah terhadap penularan sudah resmi dibuka, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Maka dari itu, penting bagi pelaku industri pariwisata, khususnya pelaku usaha restoran untuk menerapkan protokol kesehatan di era normal baru," kata Wishnutama dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Senin (6/7).

Tempat kuliner memegang peran yang sangat penting di sebuah destinasi wisata. Oleh karena itu, pihaknya memberikan penekanan tersendiri kepada para pengelola restoran agar memegang teguh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu penting agar laju penularan Covid-19 tidak mengalami lonjakan.

Baca Juga: Kemenparekraf siapkan protokol CHSE di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar menegaskan, protokol kesehatan dalam usaha pariwisata sudah diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.

Yakni tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pengelola destinasi, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Protokol yang disusun Pemerintah Indonesia telah mengacu dan sesuai standar World Travel & Tourism Council (WTTC) yang sebelumnya merilis protokol berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Protokol kesehatan untuk bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ditegaskannya juga sudah melalui konsultasi dengan berbagai pihak dan mempertimbangkan masukan para pelaku industri di sektor swasta.

Baca Juga: Gara-gara corona, jumlah wisatawan asing ke Korea Selatan anjlok 99,5% di bulan Mei

Beberapa protokol normal baru untuk pelaku usaha restoran maupun pekerjanya, yaitu melakukan prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker, dan pembersihan dengan disinfektan.

Selain itu mengutamakan kesehatan dan kebersihan layanan restoran, tetap menjaga jarak, meminimalisir sentuhan fisik, mengenalkan sarana digital kepada staf dan tamu seperti e-menu, menerapkan transaksi pembayaran yang bersifat elektronik atau online, dan pelaku usaha dianjurkan menyediakan hand sanitizer di setiap sudut restoran.

“Protokol kesehatan ini sangat penting diikuti, karena pariwisata adalah bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional,” sebut Kurleni Ukar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×