kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   13.000   0,51%
  • USD/IDR 18.189   15,00   0,08%
  • IDX 4.920   15,48   0,32%
  • KOMPAS100 632   2,75   0,44%
  • LQ45 501   3,97   0,80%
  • ISSI 163   -0,60   -0,36%
  • IDX30 283   2,68   0,96%
  • IDXHIDIV20 382   4,30   1,14%
  • IDX80 73   0,29   0,40%
  • IDXV30 106   0,87   0,82%
  • IDXQ30 95   1,13   1,20%

WTO umumkan sengketa kretek awal Maret


Senin, 27 Februari 2012 / 08:00 WIB
ILUSTRASI. Carsomen. Foto: DOK PRIBADI


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keputusan sengketa rokok kretek antara Indonesia dan Amerika memasuki babak baru. Maret nanti, Badan Banding atau Appellate Body World Trade Organization (WTO) akan mengumumkan keputusan banding AS terhadap Dispute Settlement Body (DSB) WTO yang menyebutkan AS dikriminatif terhadap peredaran rokok kretek.

Gusmardi Bustami, Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag), mengatakan, Appellate Body akan mengumumkan apakah bukti yang diajukan Indonesia cukup atau belum. "Upaya sudah dilakukan, tinggal tunggu waktu," ujarnya (24/2).

Sekadar informasi, sejak 2009, AS mengeluarkan aturan pencegahan merokok dalam keluarga. Dalam aturan itu, pemerintah AS melarang peredaran rokok yang mengandung rasa, termasuk kretek. Anehnya, kebijakan tersebut mengecualikan rokok menthol. Karena itulah Indonesia menuding aturan tersebut diskriminatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×