Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL, anggota indeks Kompas100 ini) mengaku siap dengan aturan pemerintah menekan perederan ponsel ilegal lewat identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan pihaknya melihat tujuan dari upaya aturan tersebut positif bagi keamanan pengguna ponsel. “Diharapkan juga bisa menghilangkan keberadaan ponsel ilegal,” katanya kepada Kontan.co.id pada Rabu (22/8).
Baca Juga: XL Axiata (EXCL) minta pemerintah siapkan database IMEI yang sudah terverifikasi
Sementara ini, XL Axiata belum melakukan persiapan khusus terkait aturan tersebut. Tetapi pihaknya bakal mematuhi segala aspek yang menjadi ketentuan dari peraturan itu.
Hanya saja Ayu berharap, pemerintah punya peran lebih dalam memberikan kemudahan untuk verifikasi data, jika nantinya aturan IMEI itu dietatapkan. Hal itu untuk menyelaraskan standar dari seluruh operator.
“Jadi ada database yang disiapkan pemerintah di mana verifikasi IMEI dilakukan pemerintah, tentang valid atau tidaknya IMEI tersebut,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News