kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.911   -17,00   -0,09%
  • IDX 6.193   74,07   1,21%
  • KOMPAS100 796   7,84   0,99%
  • LQ45 608   4,93   0,82%
  • ISSI 217   4,59   2,15%
  • IDX30 337   1,37   0,41%
  • IDXHIDIV20 431   1,76   0,41%
  • IDX80 91   0,94   1,05%
  • IDXV30 118   1,35   1,16%
  • IDXQ30 110   0,20   0,18%

Zulhas: Nilai Pasar Karbon Indonesia Bisa Capai US$ 7,7 Miliar per Tahun


Selasa, 06 Oktober 2026 / 18:35 WIB
Zulhas: Nilai Pasar Karbon Indonesia Bisa Capai US$ 7,7 Miliar per Tahun
ILUSTRASI. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (KONTAN/Chelsea Anastasia)


Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas menyebutkan nilai pasar karbon Indonesia berpotensi mencapai US$ 7,7 miliar per tahun.

Sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulhas mengatakan kebijakan nilai ekonomi karbon tak hanya untuk menekan emisi. Namun, diharapkan juga menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

“Saya mendefinisikan NEK secara sederhana, yaitu NEK memberi harga pada pengurangan emisi sehingga menjaga dan memulihkan alam menjadi kegiatan yang menghasilkan pendapatan bagi masyarakat yang melakukannya,” ujar Zulhas dalam Indonesia International Sustainability Forum 2026 di Kempinski Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, pemerintah tengah membangun ekosistem pasar karbon yang transparan untuk meningkatkan kepercayaan pelaku internasional.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk membuka akses terhadap pembiayaan internasional.

“Jadi titik beratnya masyarakat yang melakukannya. Presiden menegaskan bahwa Indonesia akan membangun pasar karbon yang kredibel, transparan. Pasar ini menjadi mesin pertumbuhan hijau dan pintu masuk pembiayaan internasional,” lanjut dia.

Zulhas memaparkan komitmen tersebut telah dituangkan dalam regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Baca Juga: Pasar Karbon dan Ekonomi Biru Dipacu, Peluang Investasi Makin Terbuka

Lebih lanjut, kebijakan NEK akan dikembangkan melalui sejumlah instrumen, mulai dari perdagangan pasar karbon, pajak karbon emisi langsung, hingga skema pembayaran berbasis hasil penurunan emisi.

“Tools pertama adalah pasar karbon, yaitu tempat pengurangan emisi diperjualbelikan melalui perdagangan di dalam negeri antarindustri, pasar sukarela, yakni perusahaan global membeli untuk memenuhi komitmen iklim mereka, dan kerja sama antarnegara di bawah Persetujuan Paris," ungkap Zulhas. 

Sementara instrumen kedua ialah pajak karbon, yakni harga yang dibayarkan atas emisi langsung kepada negara.

"Dan yang ketiga adalah pembayaran atas hasil. Mitra Internasional membayar setelah penurunan emisi terbukti,” lanjutnya.

Empat proyek kehutanan

Di sisi infrastruktur perdagangan karbon, Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) disebut telah beroperasi. Pemerintah juga tengah menyelesaikan sejumlah regulasi dan dokumen pendukung perdagangan karbon nasional.

“Sistem Registrasi Unit Karbon atau SRUK telah operasional, dan penerbitan empat proyek kehutanan, regulasi sektor lain, peta jalan perdagangan karbon nasional, peraturan pemerintah PNBP perdagangan karbon akan segera diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” kata Zulhas.

Menurut Zulhas, pemerintah juga telah menerbitkan empat proyek kehutanan yang memiliki potensi penurunan emisi sekitar 30 juta ton CO2. Adapun estimasi nilai ekonomi dari proyek tersebut mencapai sekitar Rp 5 triliun dengan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp 500 miliar.

Baca Juga: Transisi Rendah Karbon Hadapi Tantangan Kesenjangan Implementasi

“Semuanya baru berasal dari sektor kehutanan yang merupakan jantung sistem pangan dan alam kita,” imbuh Zulhas.

Ia menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa upaya menjaga kelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan penciptaan penerimaan negara.

“Inilah bukti bahwa menjaga alam dapat menjadi penggerak penerimaan negara. Pertanian dan karbon biru berada dalam gelombang berikutnya,” katanya.

Zulhas menambahkan, pengembangan pasar karbon ke depan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi korporasi, tapi juga menjangkau kelompok masyarakat yang bergantung langsung pada sumber daya alam.

Menurutnya, keterlibatan kelompok tersebut penting agar transisi menuju sistem pangan berkelanjutan turut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Mengubah sistem pangan akan terjadi ketika petani, nelayan, pengelola hutan, dan pelaku usaha melihat potensi pendapatan dan kesejahteraan dari menjaga alam. NEK adalah instrumen yang diprioritaskan pemerintah Indonesia,” tandas Zulhas.

Baca Juga: Kejar Investasi RUPTL 2025-2034, Pemerintah Genjot Nilai Ekonomi Karbon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×