kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

7 Eleven dan Mothercare Kantongi Izin Waralaba


Selasa, 22 Juni 2010 / 07:06 WIB
7 Eleven dan Mothercare Kantongi Izin Waralaba


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Pendaftar waralaba asing paling anyar yang sudah dinyatakan legal sebagai waralaba adalah 7 Eleven dan juga Mothercare.

Mothercare berencana akan menambah belasan gerainya dalam 3 tahun kedepan dan mengklaim telah memiliki 100.000 pelanggan setia. “Izin yang terakhir kami keluarkan adalah Mothercare,” kata Dede.

Satu lagi perusahaan asing yang sedang mengurus izin waralabanya itu adalah Wendys’s yang bergerak di unit usaha restoran cepat saji makanan dan minuman. Kendati sudah beroperasi sejak beberapa tahun lalu, izin waralaba Wendy's masih dalam proses di Kemendag. “Wendy’s masih dalam proses dan belum keluar,” jelas Dede Hidayat, Direktur Direktorat Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kemendag, Senin (21/6).

Dede menjelaskan, saat ini Wendy's sudah menyebar ke berbagai kota seperti Jakarta, Bali, Yogyakarta dan Malang. Hanya saja, lantaran belum mengantongi izin STPW alias surat tanda pendaftaran waralaba, bisnisnya masih digolongkan sebagai business opportunity atau dikenal juga sebagai lisensi.

Hingga Juni 2010, tak kurang dari 133 perusahaan waralaba asing terdaftar di Kemendag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×