kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.959   -71,00   -0,39%
  • IDX 5.902   155,73   2,71%
  • KOMPAS100 783   23,11   3,04%
  • LQ45 589   20,16   3,54%
  • ISSI 202   4,81   2,44%
  • IDX30 335   12,48   3,87%
  • IDXHIDIV20 413   15,31   3,84%
  • IDX80 88   2,33   2,70%
  • IDXV30 111   2,33   2,15%
  • IDXQ30 108   3,73   3,59%

Aplikasi Uber Indonesia berlaku sampai 8 April, bagaimana nasib pengemudi?


Senin, 26 Maret 2018 / 23:02 WIB
ILUSTRASI. Transportasi Online Uber


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab dan Uber Asia Tenggara telah memutuskan merger. Manajemen keduanya mengumumkan, aplikasi Uber Asia Tenggara, termasuk Indonesia, hanya akan berlaku sampai 8 April 2018. 

Lalu, langkah apa yang harus dilakukan pengemudi yang sudah terdaftar sebagai pengemudi Uber?

Grab mengumumkan, dalam dua pekan ke depan, artinya pengemudi Uber harus mendaftar sebagai pengemudi Grab. Link menjadi mitra Grab bisa didapatkan di sini.

"Bagi pengemudi roda empat, begitu informasi mengenai pengemudi Uber ditransfer ke Grab, dalam waktu 3-5 hari kerja Anda akan dihubungi melalui SMS, telepon dan email," tulis Grab dalam situs resminya. 

Sedangkan bagi pengemudi roda dua yang belum punya akun mitra Grab, akan dihubungi melalui SMS.

Nah, karena akan ada migrasi besar-besaran dari pengemudi Uber, Grab mengantisipasi ada proses pendaftaran lebih lama. Tapi, Grab menjanjikan, proses pendaftaran mitra baru bisa diaktifkan di hari yang sama jika calon pengemudi daftar ke situs pendaftaran dengan dokumen lengkap. 

Grab mengatakan, tidak ada perbedaan insentif bagi pengemudi Grab dan mitra baru dari Uber. Perusahaan juga mengingatkan adanya Program GrabSejahtera bagi pengemudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×