kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demi turunkan harga gas industri, pemerintah siap arahkan KKKS jual LNG ke PGN


Rabu, 08 Januari 2020 / 21:55 WIB
Demi turunkan harga gas industri, pemerintah siap arahkan KKKS jual LNG ke PGN
ILUSTRASI. Penyaluran gas industri


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengambil kebijakan baru demi menyediakan harga gas yang terjangkau bagi sektor industri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plt Dirjen Migas) Djoko Siswanto mengatakan, akan menyurati Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk tidak melelang kargo LNG ke pasar spot sebelum ditawarkan ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Saya akan menyurati semua produsen LNG untuk tidak melelang spot kargo sebelum ditawarkan ke PGN. Ini hasil rapat," kata dia saat dijumpai di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (8/1).

Baca Juga: Pelaku usaha apresiasi rencana pemerintah pangkas harga gas industri

Djoko menjelaskan, pemerintah siap memangkas bagian negara dari penjualan LNG dari KKKS ke PGN demi menciptakan harga gas hilir maksimal US$ 6 per juta british thermal unit (million british thermal unit/MMbtu).

Ia menuturkan, opsi memangkas jatah pemerintah sebagai langkah menjaga agar bagi hasil produsen LNG tidak mengalami pengurangan sama sekali atau dengan kata lain tidak merugikan KKKS.

Sebagai tahapan awal, Djoko mengungkapkan pihaknya berkomitmen agar harga US$ 6 per MMBTU dapat tercipta di sisi hulu terlebih dahulu. "Paling tidak di hulunya itu harganya US$ 6 per MMBTU, target utama itu. Syukur-syukur di end-gate juga," jelas Djoko.

Baca Juga: BPH Migas : Penurunan harga gas industri perlu dibarengi infrastruktur

Djoko mencontohkan, semisal harga spot LNG mencapai US$ 5 per MMBTU. Sementara kemampuan PGN membeli dengan harga US$ 4 per MMBTU maka sisa harga US$ 1 akan menjadi bagian pemerintah yang dikorbankan.

Untuk itu, saat ini Kementerian ESDM masih menanti perhitungan yang tengah dilakukan oleh PGN.




TERBARU

[X]
×