kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor rotan bakal dibekali sertifikasi legal


Selasa, 01 November 2011 / 21:04 WIB
Ekspor rotan bakal dibekali sertifikasi legal
ILUSTRASI. Kapal frigate Taiwan meluncurkan?ASROC (anti-submarine rocket) dalam latihan militer tahunan Han Kuang, 17 September 2014.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah membuat sertifikasi rotan untuk bisa menghindari potensi kegiatan ekspor ilegal akibat kebijakan pelarangan pemerintah.

"Nanti kita akan tetapkan sertifikasi legalitas rotan, seperti kayu. Supaya komoditi ekspor ilegal tidak bisa digunakan negara penampung," tutur Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, usai jumpa pers kinerja ekspor, Selasa (1/11).

Sertifikasi itu merupakan langkah antisipasi dari pemerintah terhadap tindakan penyelewengan. Hal itu merupakan langkah yang meniru penerapan sertifikasi kayu. Saat itu, kata Deddy, Indonesia telah melakukan pendekatan terhadap negara penampung kayu ilegal itu, tapi tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, pemerintah melakukan pendekatan terhadap negara tujuan ekspor. Alhasil, Amerika Serikat telah merumuskan undang-undang yang mengharuskan legalitas kayu. Hal yang sama pun telah dilakukan Jepang.

Uni Eropa sempat menolak usulan Indonesia itu, tapi akhirnya kawasan itu setuju dan bersiap menetapkan aturan itu pada 2013. Dengan adanya sertifikasi itu nantinya eksportir nakal akan terhadang menyelewengkan rotannya ke luar negeri. "Dasar pelarangan ekspor kita pun jelas. Agar tidak ada eksploitasi hutan," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat yang ditemui terpisah menuturkan, tengah mempersiapkan rekomendasi terhadap Kementerian Perdagangan. Dia telah mengirimkan tim pengkajian rotan ke daerah untuk mengakomodasi kepentingan para petani. Tim itu pun bertugas untuk mengawasi ketersediaan stok rotan di daerah.

Intinya, pemerintah akan melakukan penghentian ekspor, dibarengi dengan regulasi yang menguntungkan semua pihak. Sembari itu pemerintah meminta waktu selama dua tahun untuk memberikan kesempatan bagi industri pengolahan rotan dalam negeri memanfaatkan bahan baku.

Sebagai stimulan, dia bahkan telah menyurati Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar memberikan imbauan anggaran belanja kementerian pada furniture rotan. "Itu sebagai sarana untuk meningkatkan penyerapan produk rotan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×