kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Freeport tak bisa cairkan dana jaminan smelter


Jumat, 27 Mei 2016 / 11:25 WIB
Freeport tak bisa cairkan dana jaminan smelter


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak permintaan PT Freeport Indonesia untuk mencairkan dana jaminan pembangunan smelter. Nilainya US$ 20 juta dan telah disetorkan tahun lalu.

Alasan Kementerian ESDM,  Freeport belum memenuhi menyerahkan laporan realisasi pembangunan smelter.

"Freeport harus menyampaikan realisasi penggunaan anggaran dan biayanya," kata Sujatmiko, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM kepada KONTAN, Kamis (26/5).

Kementerian ESDM akan mencairkan dana tersebut jika Freeport sudah menyerahkan laporan realisasi dan progres pembangunan smelter. 

Selain itu, Kementerian ESDM menetapkan syarat bahwa laporan realisasi proyek smelter harus sesuai dengan rencana kegiatan yang disusun dan disepakati bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. 

Nah, laporan realisasi pembangunan smelter tersebut juga harus disertai dengan bukti keuangan. 

"Bulan April lalu Freeport kami minta melaporkan bukti keuangan dan laporan kegiatan sesuai dengan kurva S (perbandingan progres dengan waktu pengerjaan)," terang Sujatmiko.

Menanggapi ini, Riza Pratama, Juru Bicara Freeport Indonesia membenarkan pihaknya belum bisa mencairkan dana tersebut. 

Padahal, kata Riza, menyatakan dana tersebut dibutuhkan untuk pengembangan smelter di Gresik yang pembangunannya sedang berjalan. "Kami sudah mengikuti persyaratan yang diminta oleh Kementerian ESDM," kata Riza. 

Namun Riza tidak menjelaskan detail mengenai syarat yang diminta oleh Kementerian ESDM. Dia hanya menyatakan bahwa persyaratan yang diminta Kementerian ESDM sudah dipenuhi. 

Dana US$ 20 juta yang disetorkan Freeport ke pemerintah bertujuan untuk memenuhi kekurangan pendanaan pembangunan smelter periode Januari-Juli 2015. 

Saat itu, Freeport tengah mengajukan rekomendasi surat persetujuan ekspor konsentrat tembaga yang ketiga. 

Setoran dan penempatan dana  senilai US$ 20 juta tersebut merupakan jaminan dan bukti komitmen untuk membangun smelter. Freeport berhak mendapatkan izin ekspor kembali, plus mendapat pengurangan bea keluar dari 7,5% menjadi 5%, setelah menyetorkan dana jaminan tersebut.

Revisi rencana kerja

Kini, Kementerian ESDM mengharapkan manajemen Freeport untuk mempercepat pembangunan smelter. Kementerian ESDM juga meminta Freeport untuk merevisi rencana kerja demi mempercepat pelaksanaan pembangunan proyek smelter.

Mohammad Hidayat, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM bilang, rencana kerja yang diajukan Freeport sudah tidak relevan lagi. 

"Awalnya memang mengacu pada target, smelter harus selesai pada tahun 2017. Tetapi saat ini sudah tak mungkin lagi dikejar target itu," kata Hidayat beberapa waktu lalu.

Maklum, hingga awal tahun 2016, berdasarkan survei di lokasi proyek dan kajian, Kementerian ESDM menyimpulkan  bahwa realisasi proyek smelter katoda tembaga yang dibangun oleh Freeport Indonesia baru mencapai 14% dari target proyek. Realisasi tersebut jauh di bawah target 30%.

Oleh karena itu, menurut Hidayat, Freeport membutuhkan rencana kerja baru untuk memudahkan pemerintah mengevaluasi proyek Freeport. 

Maklum, progres proyek smelter menjadi acuan pemerintah dalam pemberian surat rekomendasi ekspor konsentrat tembaga. "Supaya mengevaluasinya enak, rencana kerjanya dibuat lagi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×