kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.840   38,00   0,23%
  • IDX 8.284   -6,79   -0,08%
  • KOMPAS100 1.171   -0,80   -0,07%
  • LQ45 840   -1,54   -0,18%
  • ISSI 296   0,09   0,03%
  • IDX30 437   0,84   0,19%
  • IDXHIDIV20 521   1,01   0,19%
  • IDX80 131   -0,07   -0,05%
  • IDXV30 143   0,75   0,53%
  • IDXQ30 141   0,00   0,00%

RKAB Batubara dan Nikel Dipangkas, Asosiasi Minta Pemerintah Tinjauan Ulang


Kamis, 12 Februari 2026 / 08:41 WIB
RKAB Batubara dan Nikel Dipangkas, Asosiasi Minta Pemerintah Tinjauan Ulang
ILUSTRASI. Pemerintah turunkan kuota batubara 190 juta ton dan nikel 100 juta ton


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) mengharapkan pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batubara dan nikel untuk tahun 2026, menyusul keputusan pemerintah menurunkan target produksi nasional untuk kedua komoditas tersebut.

Kuota produksi batubara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sedangkan, untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 260-270 juta ton dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.​

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menjelaskan bahwa penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.

Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian. 

Baca Juga: Polemik Izin Tambang Martabe: ESDM Beri Sinyal Kuat Pengembalian ke Anak Usaha UNTR

Pembatasan kuota batubara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batubara Indonesia ke depan.

Sementara pemangkasan kuota nikel berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri dan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.

“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Sari dalam keterangan tertulis, Rabu (11/02/2026). 

Lebih lanjut, Sari menegaskan bahwa IMA dan seluruh anggotanya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

"Oleh karena itu, IMA berharap terdapat ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batubara dan nikel tahun 2026 tetap selaras dengan tujuan nasional, tanpa mengabaikan keberlangsungan industri, kepastian usaha, dan daya saing Indonesia di pasar global," tutupnya. 

Selanjutnya: Defisit Anggaran AS Terus Membengkak di Era Trump, Tembus 6,7% PDB pada 2036

Menarik Dibaca: Orang Tua Wajib Tahu: Inilah Rangkaian Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×