kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Garam industri disalahgunakan, Kemdag akan bekukan izin impor


Selasa, 05 Juni 2018 / 11:55 WIB
Garam industri disalahgunakan, Kemdag akan bekukan izin impor
ILUSTRASI. KASUS GARAM INDUSTRI ILEGAL


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lemahnya pengawasan membuat praktik penyalahgunaan garam industri untuk kebutuhan konsumsi terjadi. Salah satunya penyalahgunaan yang dilakukan PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA). Perusahaan ini dituding menyalahgunakan garam industri impor asal Australia dan India untuk dijadikan garam konsumsi.

Atas kejadian ini, Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mengeluarkan izin impor garam kepada GSA, berjanji bakal mengambil tindakan tegas. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya akan membekukan izin impor atau persetujuan impor (PI) dan mencabut angka pengenal impor (API) terhadap GSA.

Keputusan itu akan diambil setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemdag. "Kalau terbukti menyalahgunakan maka rekomendasi dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga adalah membekukan PI dan mencabut API," ujar Oke kepada KONTAN, Senin (4/6).

Menurut Oke, tidak tertutup kemungkinan ada pemain lain yang melakukan hal serupa. Namun, untuk saat ini, Oke bilang Kemdag masih yakin penyalahgunaan itu dilakukan sendiri oleh GSA, karena sampai sejauh ini belum ada indikasi pemain lain terlibat.

"Apalagi untuk industri farmasi untuk kebutuhan medis, tidak mungkin garam industri milik mereka akan bocor ke pasar konsumsi," imbuhnya.

Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia Tony Tanduk menolak berkomentar atas terbongkarnya praktik ilegal yang dilakukan GSA. Dia hanya bilang, industri pengguna garam tetap berkomitmen menyerap garam produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhannya.

"Sampai sekarang produksinya masih belum banyak, sebab produksi garam petani lokal masih sedikit. Nanti pada JuliAgustus baru ada produksi dalam jumlah besar," jelasnya. Tony menargetkan tahun ini dapat menyerap garam produksi dalam negeri sebanyak 1,43 juta ton.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah menangkap Direktur Utama GSA berinisial MA. Ia dituding menyalahgunakan garam industri impor untuk dijadikan garam konsumsi. Selain menangkap MA, kepolisian juga mengamankan 40.000 ton garam yang disimpan dalam gudang milik perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×