kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemperin akan kirim surveyor periksa Garindo Sejahtera Abadi


Senin, 04 Juni 2018 / 17:22 WIB
Kemperin akan kirim surveyor periksa Garindo Sejahtera Abadi
ILUSTRASI. GARAM IMPOR


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bakal melakukan pemeriksaan terhadap penyalahgunaan garam impor untuk konsumsi yang dilakukan oleh PT Garindo Sejahtera Abadi.

Asal tahu, pekan lalu Polri melakukan penangkapan terhadap Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi berinisial MA lantaran menyalahgunakan garam impor dari Australia dan India menjadi garam konsumsi.

Selain menangkap MA, polri juga mengamankan 40 ribu ton garam yang disimpan dalam gudang milik Dirut perusahaan tersebut.

"Kita tugaskan surveyor untuk memeriksa," jelas Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Dwiwahjono saat dihubungi KONTAN, Senin (4/6).

Menurutnya, rembesan garam ke sektor konsumsi sejatinya tidak boleh terjadi karena dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenperin, peruntukannya sudah jelas untuk suplai ke industri tertentu. Sayangnya mengenai mekanisme penugasan surveyor, Achmad enggan merinci lebih lanjut.

Sekadar mengingatkan, dibukanya keran impor untuk garam industri berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Perindustrian sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

Melalui aturan tersebut, impor garam untuk industri berdasarkan rekomendasi Menteri Perindustrian. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko mengaku tidak terlalu mengetahui soal kejadian tersebut.

Menurutnya, selama ini belum menerima laporan akan merembesnya garam industri ke masyarakat. "Kami tidak mengetahui kondisi seperti itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×