kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Honda Prospect Motor Recall Honda City


Senin, 01 Februari 2010 / 19:50 WIB
Honda Prospect Motor Recall Honda City


Reporter: Femi Adi Soempeno |

JAKARTA. Akhir pekan lalu, Honda Motor, Co., Ltd. (HMC) mengumumkan program recall alias penarikan untuk perbaikan terhadap Honda Jazz di beberapa negara. HMC menjelaskan, recall tersebut dilakukan lantaran komponen power window master switch terkena air dalam jumlah yang banyak dan waktu yang lama. Hal ini memungkinkan terjadi hubungan listrik arus pendek.

Hubungan listrik arus pendek di dalam komponen tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada power window atau membuat komponen tersebut meleleh dan mengeluarkan asap. Karena cacat ini, per 29 Januari 2010, sejumlah 19 kasus telah dilaporkan di Irlandia, Amerika Serikat, Inggris, dan Afrika Selatan.

Cacat power window ini terjadi pada kendaraan Honda Jazz maupunFit produksi tahun 2002 sampai dengan 2008 yang menggunakan power window master switch yang diproduksi OMRON.

PT Honda Prospect Motor (HPM) menegaskan, tidak ada Jazz yang beredar di Indonesia yang memiliki cacat power window seperti di sejumlah negara tersebut. Pasalnya, Jazz yang diproduksi di Indonesia menggunakan komponen power window master switch yang diproduksi oleh Toyo Denso, yang memiliki desain yang berbeda dengan produksi OMRON.

Selain Indonesia, beberapa negara seperti Jepang, Thailand dan Australia juga dipastikan tidak melakukan recall untuk produk Honda Jazz di negaranya.

Namun, HPM justru me-recall Honda City meski tidak ada satupun kasus yang dilaporkan sehubungan dengan komponen power window main switch yang terjadi pada Honda City di seluruh dunia. Namun, sebanyak 3.240 unit Honda City tahun pembelian 2007 sampai dengan 2008 terindentifikasi menggunakan power window master switch yang diproduksi OMRON.

“Konsumen yang mobilnya teridentifikasi tidak perlu kuatir dan dapat tetap menggunakan mobilnya seperti biasa. Pelanggan dapat datang ke bengkel resmi Honda atau kami hubungi untuk melakukan perbaikan secara cuma-cuma dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah,” beber Jonfis Fandy Marketing & Aftersales Service Director PT HPM.

HPM mulai me-menggelindingkan program recall mulai 1 Maret 2010 sampai 30 September 2010. HPM meminta pemilik Honda City maupun All New Honda City menghubungi bengkel resmi Honda terdekat atau Customer Care bebas pulsa Honda di 0-800-11-22-789 dari Senin-Jumat dari jam 09.00 – 19.00 WIB, dan hari Sabtu dari jam 09.00 – 14.00 WIB.

“Program penarikan untuk perbaikan terhadap Honda City merupakan kewajiban produsen untuk memastikan bahwa produk kami yang ada di tangan pelanggan selalu berada dalam kondisi yang sesuai dengan standar mutu yang diinginkan produsen,” kata Yukihiro Aoshima, President Director PT HPM, Senin (1/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×