kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jabatan direktur gas di Pertamina hilang, subholding gas akan dipimpin PGN


Selasa, 13 Februari 2018 / 20:07 WIB
Jabatan direktur gas di Pertamina hilang, subholding gas akan dipimpin PGN
ILUSTRASI. Penyaluran Elpiji


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya mengubah susunan direksi Pertamina dengan menghilangkan jabatan direktur gas. Menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno, hilangnya jabatan direktur gas disesuaikan dengan rencana pemerintah untuk membentuk Holding BUMN Migas.

Dalam Holding BUMN Migas nantinya akan dibentuk empat subholding, yaitu subholding gas, subholding pemasaran, subholding hulu, dan subholding hilir. Dengan penghilangan posisi direktur gas, maka direktorat gas nantinya secara otomatis akan masuk ke subholding gas yang merupakan penggabungan antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Pertamina Gas (Pertagas).

"Makanya gas hilang karena nanti akan ditangani subholding gas, jadi satu begitu,"kata Harry pada Selasa (13/2).

Lebih lanjut Fajar bilang nantinya subholding gas ini akan dipimpin oleh PGN. Selama subholding gas belum terbentuk maka pekerja di bawah Direktorat Gas Pertamina masih akan tetap ada dan dipimpin oleh direksi Pertamina saat ini.

"Direktorat gas tetap ada, kan orang-orangnya kan ada. (Mereka) di bawah direksi lah," kata Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina, Gigih Prakoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×