kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jonan berikan dua tugas khusus ke BPH Migas


Jumat, 26 Mei 2017 / 21:31 WIB
Jonan berikan dua tugas khusus ke BPH Migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan baru saja melantik sembilan pejabat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Jonan melantik Fanshurullah Asa untuk menduduki jabatan sebagai Ketua merangkap Anggota Komite BPH Migas.

Jonan juga melantik Anggota Komite BPH Migas lainnya yaitu, Henry Ahmad, Ahmad Rizal, Sumihar Panjaitan, Hari Pratoyo, Muhammad Ibnu Fajar, Jugi Prajogjo, Saryono Hadiwidjodjo, dan Marwansyah Lobo Balia.

Kepada pejabat BPH Migas yang baru, Jonan memberikan dua tugas utama. Pertama, membuat biaya transmisi distribusi gas lebih masuk akal dan adil.

"Saya orang yang diperintah Presiden membuat efisiensi yang besar di sektor ini. Nanti kita duduk sama-sama, kita coba atur lagi,"kata Jonan pada Jumat (26/5).

Tugas kedua yang diberikan Jonan adalah mengawal penerapan BBM satu harga. "Ini penting. Itu saja dua. Jadi satu itu cost untuk midstream gas. Ini mesti diatur lagi supaya adil. Kedua, mengawal BBM satu harga yang menjadi target pemerintah," ujar Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×